Komplotan Pencurian Kambing Diringkus Team Satreskrim Polsek Gunung Megang


LAHAT, SS - Dua dari empat tersangka komplotan spesialis pencurian hewan ternak berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Gunung Megang, Muara Enim. 

Dua tersangka dimaksud adalah Unik (21) dan Rian Irawan (18) kedua warga Dusun II,Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Muara Enim. 

Sementara dua tersangka lainnya yakni Yusril (20) dan Sigit (20) yang merupakan rekan satu desa dari kedua tersangka yang lebih dulu tertangkap sampai saat ini masih dalam pengejaran petugas. 

Pencurian yang dilakukan ke 4 tersangka itu dilakukan, Senin (28/11/22) sekitar pukul 15 : 30 WIB. Saat itu ke 4 tersangka setelah melihat kambing milik korban nya Hj Nurlela warga Dusun  VIII, Desa Gunung Megang Dalam, Kecamatan  Gunung Megang, Muara Enim, sedang memakan rumput tak jauh dari rumahnya. 

Kemudian ke 4 tersangka ini dengan mengunakan 2 sepeda motor menangkap kambing milik korban dan memasukannya ke dalam karung putih yang kemudian para tersangka ini langsung kabur. 

Namun Aksi para tersangka terlihat oleh warga setempat dan melaporkannya kepada korban. Dari laporan inilah korban pun mendatangi Mapolsek Gunung Megang. 

Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin, SH segera memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sarkati, SH,MM,MH bersama tim reskrim untuk melakukan hunting dan pengejaran terhadap para tersangka tersebut. 

Kedua tersangka akhirnya berhasil dibekuk saat melintasi Jembatan Desa Rami Pasai, Kecamatan Benakat, Muara Enim, sedangkan kedua tersangka lainnya berhasil kabur. 

"Kedua tersangka pencurian ini sudah kita amankan berikut motor dan sejumlah barang bukti lainnya termasuk kambing hasil curiannya. Kepada kedua tersangka lainnya yang sudah kita kantongi identitasnya, kita menghimbau untuk. Menyerahkan diri sebelum tertangkap," tegas Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin, SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Sarkati,SH,MM,MH. (Fry). 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.