Polsek Lawang Kidul Razia Petasan dan Miras
MUARA ENIM, SS - Jajaran Anggota dan Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal SH menggelar razia terhadap pedagang petasan dan razia minuman keras di Pasar Tanjung Enim, Selasa (30/5).
Kegiatan itu sendiri dilakukan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1438 H.
Di Bulan suci Ramadhan 1438 H 2017 jajaran anggota dan Kapolsek Lawang Kidul AKP Yosef Rizal SH melakukan tidakan Razia terhadap pedagang pedagang petasan dan juga razia minuman keras di pasar Tanjung Enim maupun di sekitar untuk guna memberikan kenyaman di dalam pelaksanaan ibadah selama bulan suci Ramadhan 1438 H 2017. (30/5) lalu.
Saat menggelar razia Kapolsek Lawang Kidul beserta anggotanya juga didampingi Kasat Narkoba Polres Muara Enim AKP Alhadi A SH dan Kanit Pidum Iptu Alfian serta anggota Satpol PP Kabupaten Muara Enim.
“Ya kegiatan razia ini diintensifkan agar umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa dapat khusuk dan tenang tanpa ada gangguan kebisingan dari bunyi atau suara yang bersumber dari petasan maupun percon yang dinyalakan oleh warga,” ujar Kapolsek saat di wawancarai di ruang kantornya, Minggu (4/6).
Selain menggelar razia petasan kata Yosef, Polsek Lawang Kidul juga menggelar razia minuman keras (miras) di kios-kios ataupun warung toko yang disinyalir menjual miras di Tanjung Enim.
Dikatakannya, razia digelar sesuai perintah dari Kapolda Sumatera Selatan yang di instruksikan ke Polres-Polres dan ditindaklanjuti di tingkat Polsek, seperti halnya Polsek Lawang Kidul. Sejak Ramadhan bergulir pihaknya sudah 4 kali melakukan razia.
“Jadi yang sifatnya bisa mengganggu kenyamanan dalam beribadah, kita akan tindak tegas. Sebelumnya kita sudah mengimbau dan memperingatkan kepada pedagang untuk tidak lagi menjual petasan dan miras demi keamanan masyarakat. Imbauan ini bukan saja pada bulan puasa, tapi di luar bulan puasa tetap kita larang,” tambahnya.
Saat ditanya dari mana datangnya petasan hingga di jual bebas dipasaran, Kapolsek menyebutkan para pedagang kecil (emperan) , mendapat pasokan petasan dari Kota Palembang.
Lebih lanjut kata Yosef, pihaknya tidak melarang mereka mencari makan dengan cara berdagang, terlebih menjelang lebaran.
"Silahkan berjualan sejenis kembang api saja, tapi kembang api dengan kapasitasnya tidak mengandung bunyi ledakan. Kalau menimbulkan suara ledakan, tentu akan mengganggu aktivitas masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa ataupun ibadah sholat tarawih dan shubuh di masjid-masjid yang ada,” terangnya.
Dari pantauan portal ini di lapangan, dalam razia yang di gelar aparat Polsek Lawang Kidul, juga melibatkan tim gabungan, diantaranya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muara Enim.(Kalvin)

Post a Comment