20 Desa di Kecamatan Pajar Bulan Belum Serahkan APBDes

Foto ilustrasi/int.
LAHAT, SS - Meskipun tenggang waktu penyerahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) akhir Mei 2017 ini, namun sebanyak 20 desa dalam satu kecamatan yakni, Pajar Bulan, hingga detik ini, belum menyerahkan APBDes tersebut. Padahal itu merupakan sebagai syarat dalam pencairan dana desa.

Demikian diutarakan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Rosmiana SE MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Elsye Hartuti SSTP MM.

"Dimana, 20 desa di Kecamatan Pajar Bulan belum ada yang menyerahkan APBDes, kendatipun surat pemberitahuan sudah dilayangkan kepada pihak kecamatan, supaya dapat disampaikan kesetiap kepala desa (kades)," ujarnya

Ditambahkannya, untuk Kecamatan Mulak Ulu sendiri, terdapat 26 desa, yang telah menyerahkan ada sembilan, sehingga total mencapai 330 desa yang sudah selesai APBDes. "Dana tersebut dikirim ke rekening kas umum negara (RKUN) kemudian ditransfer ke RKUD, setelah dari daerah baru ke rekening desa," imbuhnya.

Elsye menambahkan, kendatipun batas waktu telah lewat, dana desa tetap dicarikan, dimana, laporan realisasi tahap 1, pada akhir Juni 2017 harus disampaikan ke DPMD.

"Walaupun hingga batas waktunya belum diterima juga APBDes, tetap akan dicairkan, asalkan semuanya selesai, sebelum masa laporan Juni 2017 disampaikan ke DPMD," paparnya.

Pemanfaatan dana desa sendiri untuk pemberdayaan, misalnya, pelatihan posyandu, pengelolaan limbah sampah, penyediaan air bersih, fasilitas keluarga berencana, ekonomi produktif dan lain sebagainya, sedangkan bidang pembangunan, diantaranya, SPAL, tempat pembuangan sampah, jalan pemukiman, poros desa, pemandian dan lain-lain.

"Dana desa ini telah sesuai Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, No 22/2016 tentang penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017," tandasnya.(Amir)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.