Propam Polda Sumsel Periksa Senjata Api di Polres Lahat? Ini Penjelasannya


LAHAT,SS — Guna memperketat pengawasan internal dan memastikan kepatuhan prosedur, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melaksanakan pemeriksaan senjata api dinas di Markas Kepolisian Resor Lahat, Kamis (23/7).

​Pemeriksaan berkala ini dipimpin langsung oleh AKP Deni, S.H., bersama tim dari Bidang Propam Polda Sumsel. Sasaran utama kegiatan meliputi pengecekan kondisi fisik senjata, kecocokan jumlah amunisi, kelengkapan administrasi, masa berlaku surat izin pemegang senjata api, serta kesiapan mental dan prosedural personel.

​Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., yang didampingi oleh Kabag Log Kompol Nasaruddin, S.H., M.H., dan Kasi Propam AKP Edysam Harahap, menyambut baik langkah pengawasan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan instrumen penting untuk memastikan seluruh personel pemegang senjata api dinas benar-benar memenuhi standar administrasi dan kompetensi yang dipersyaratkan.

​"Pemeriksaan ini bertujuan memastikan senjata api dinas digunakan secara profesional, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat meminimalisasi potensi penyalahgunaan," ujar pihak kepolisian di lokasi kegiatan.

​Dalam pelaksanaannya, setiap anggota diwajibkan menghadirkan senjata api dinas berikut dokumen pendukung untuk diteliti satu persatu oleh tim pemeriksa. Selain aspek teknis dan administratif, tim Propam Polda Sumsel turut menyampaikan pengarahan agar para personel senantiasa menjunjung tinggi disiplin serta mengedepankan kehati-hatian dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

​Melalui langkah pengawasan ini, jajaran Polda Sumsel berharap profesionalisme, disiplin, dan akuntabilitas personel Polres Lahat semakin terjaga, sejalan dengan komitmen mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, modern, dan terpercaya.(Humas Polres Lahat)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.