Komisi II DPRD Sumsel Perkuat Pengawasan APBD melalui Studi Komparatif ke DPRD OKI


KAYU AGUNG
– Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/7/2026), dalam rangka memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah sekaligus menghimpun masukan untuk pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya Komisi II DPRD Sumsel untuk membangun sinergi dengan DPRD kabupaten/kota dalam meningkatkan efektivitas pengawasan anggaran. Melalui forum diskusi tersebut, kedua lembaga legislatif saling bertukar pengalaman mengenai tata kelola keuangan daerah serta mekanisme pengawasan pelaksanaan program pembangunan.

Ketua Komisi II DPRD Sumsel mengatakan, koordinasi dengan DPRD Kabupaten OKI sangat penting sebagai bahan perbandingan dalam mengevaluasi pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan. Menurutnya, pengalaman daerah dapat menjadi referensi dalam menyusun rekomendasi yang lebih komprehensif terhadap pengelolaan anggaran provinsi.

"Kami ingin memperoleh gambaran mengenai pola pengawasan yang diterapkan di tingkat kabupaten, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran. Informasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025," ujarnya.


Dalam pertemuan itu, sejumlah isu strategis menjadi fokus pembahasan, di antaranya peningkatan kualitas pengawasan terhadap penggunaan anggaran, optimalisasi penyerapan APBD, efisiensi belanja daerah, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan program-program prioritas agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selain itu, kedua belah pihak juga membahas pentingnya memperkuat koordinasi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten dalam mengawal pelaksanaan pembangunan, sehingga penggunaan anggaran dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Perwakilan DPRD Kabupaten OKI menyambut positif kunjungan tersebut dan menilai forum diskusi semacam ini menjadi sarana yang efektif untuk berbagi pengalaman serta memperkuat hubungan antarlembaga legislatif di Sumatera Selatan.

Menurut mereka, sinergi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten sangat diperlukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik, sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Komisi II DPRD Sumsel berharap hasil kunjungan kerja ini dapat memperkaya bahan pembahasan terhadap LPj Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025. Berbagai masukan yang diperoleh nantinya akan menjadi bagian dari rekomendasi DPRD guna mendorong peningkatan efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cendera mata sebagai simbol terjalinnya hubungan baik antarlembaga, sekaligus komitmen bersama untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sumatera Selatan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.