Pastikan Layanan Rawat Inap Sesuai Standar, Komisi V DPRD Sumsel Tinjau Penerapan KRIS di Puskesmas Payakabung
OGAN ILIR – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan inspeksi lapangan ke Puskesmas Payakabung, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (17/7/2026), untuk memastikan implementasi Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berjalan sesuai ketentuan pemerintah.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, S.E., M.M., tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan transformasi layanan kesehatan nasional, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Dalam peninjauan itu, rombongan mengevaluasi kesiapan Puskesmas Payakabung dalam memenuhi 12 indikator KRIS yang telah ditetapkan pemerintah. Penilaian mencakup kondisi ruang perawatan, sistem ventilasi, pencahayaan, sanitasi, hingga kelengkapan sarana dan prasarana penunjang pelayanan pasien.
Alwis Gani mengatakan, pengawasan langsung ke lapangan diperlukan agar penerapan KRIS tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
"Program KRIS bertujuan menghadirkan pelayanan rawat inap yang setara bagi seluruh masyarakat. Karena itu, kami ingin memastikan fasilitas kesehatan di daerah telah memenuhi standar yang ditetapkan sehingga pasien memperoleh pelayanan yang nyaman, aman, dan berkualitas," ujarnya.
Selain meninjau fasilitas, Komisi V juga mengadakan dialog dengan Kepala Puskesmas beserta jajaran tenaga kesehatan untuk mendengarkan berbagai kendala maupun masukan dalam pelaksanaan program KRIS.
Rombongan turut memeriksa sejumlah fasilitas pendukung, seperti ruang rawat inap, kamar mandi pasien, hingga sistem sirkulasi udara guna memastikan seluruh aspek pelayanan memenuhi standar kesehatan dan memberikan kenyamanan bagi pasien selama menjalani perawatan.
Berdasarkan hasil monitoring, Komisi V memberikan apresiasi atas komitmen Puskesmas Payakabung dalam meningkatkan mutu pelayanan dan memenuhi persyaratan KRIS. Meski demikian, dewan masih menemukan beberapa hal yang perlu disempurnakan, terutama pada aspek infrastruktur yang dinilai masih memerlukan perbaikan.
Temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan bersama Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
Menurut Alwis, penguatan sarana dan prasarana kesehatan, terutama di wilayah penyangga seperti Kabupaten Ogan Ilir, perlu menjadi perhatian agar masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.
"Hasil kunjungan ini akan kami bawa dalam pembahasan bersama pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan kebijakan dan penganggaran sektor kesehatan. Harapannya, seluruh fasilitas kesehatan mampu memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan," katanya.
Program Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) sendiri merupakan kebijakan nasional yang dirancang untuk menyamakan standar pelayanan rawat inap di seluruh fasilitas kesehatan pemerintah. Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya mewujudkan layanan kesehatan yang lebih adil, berkualitas, dan dapat diakses secara setara oleh seluruh masyarakat tanpa membedakan kelas perawatan.

Post a Comment