DPRD Prabumulih Sahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot
PRABUMULIH, SS.CO.ID – DPRD Kota Prabumulih kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mengawal tata kelola keuangan daerah melalui Rapat Paripurna Ke-XXVI Masa Persidangan III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, SH, M.Si., didampingi Wakil Ketua I H. Aryono, ST dan Wakil Ketua II Ir. Dipe Anom, serta dihadiri Wali Kota Prabumulih H. Arlan bersama Wakil Wali Kota Franky Nasril, S.Kom., M.M.
Dalam sidang tersebut, DPRD menyampaikan laporan Badan Anggaran sekaligus memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Wali Kota dan penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih.
Ketua DPRD H. Deni Victoria menegaskan, pembahasan hingga persetujuan Raperda merupakan bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD agar pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota H. Arlan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan DPRD selama proses pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting dalam mendukung pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Rapat paripurna juga dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, kepala desa, serta unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya. Dengan disetujuinya Raperda tersebut, DPRD dan Pemerintah Kota Prabumulih menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.



Post a Comment