Jaga Transparansi SPMB, LBH PWI Prabumulih Siap Dampingi Masyarakat Laporkan Pelanggaran
PRABUMULIH – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Prabumulih menyatakan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 agar berjalan transparan, jujur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua LBH PWI Prabumulih, Ahmad Ibnu, S.H., CTA menegaskan bahwa pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran, penyimpangan, maupun praktik yang merugikan calon peserta didik dalam proses penerimaan siswa baru.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB. Setiap laporan yang masuk akan kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
Menurutnya, LBH PWI Prabumulih akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap laporan mendapatkan perhatian dan penanganan yang tepat.
Untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), LBH PWI Prabumulih akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Prabumulih.
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), koordinasi akan dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan pendidikan tingkat SMA.
Selain itu, apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana atau penyalahgunaan wewenang, LBH PWI Prabumulih juga akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Kami berharap pelaksanaan SPMB dapat berjalan secara adil dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik. Jangan sampai ada praktik-praktik yang mencederai hak masyarakat untuk memperoleh pendidikan," tegasnya.
Lanjutnya, LBH PWI Prabumulih juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan, pengaduan, maupun berkonsultasi terkait permasalahan SPMB, dipersilakan datang langsung ke Sekretariat PWI Prabumulih yang berlokasi di Komplek Taman Kota Prabujaya, Kota Prabumulih. LBH PWI Prabumulih siap menerima dan memberikan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Dengan adanya pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan proses penerimaan peserta didik baru di Kota Prabumulih dan Provinsi Sumatera Selatan dapat berlangsung dengan baik, objektif, dan bebas dari segala bentuk kecurangan," pungkasnya.

Post a Comment