Kurban Beraroma Pungli? Instruksi Lisan Sulap Rp20 Juta dari Tiap OPD di Lahat Jadi 38 ‘Sapi Misterius’
LAHAT, SS – Menjelang Idul Adha 1447 H, atmosfer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat mendadak gerah. Bukan karena persiapan seremoni ibadah, melainkan mencuatnya dugaan "pungutan wajib" sebesar Rp20 juta terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengadaan hewan kurban.
Kabar ini meledak setelah seorang informan dari salah satu dinas yang identitasnya dilindungi bernyanyi mengenai pola pengumpulan dana tersebut.
Menurutnya, sebanyak 34 OPD diwajibkan menyetor dana seragam demi mengejar target pengadaan 38 ekor sapi. Jika dikalkulasi, total dana yang terhimpun dari "patungan" ini menyentuh angka fantastis Rp680 juta.
"Dana diminta dari masing-masing OPD. Setelah sapinya dibeli, seluruh hewan itu justru dikumpulkan di rumah salah satu orang dekat Bupati Lahat," ungkap sumber tersebut kepada awak media, Selasa (27/5/2026).
Kejanggalan mulai tercium ketika proses pengumpulan dana tersebut dikabarkan hanya dilakukan melalui instruksi lisan tanpa adanya surat perintah resmi atau rincian anggaran yang transparan.
Kondisi ini membuat para pegawai di lingkungan dinas merasa bingung lantaran status dana tersebut tidak jelas, apakah bersifat sumbangan sukarela atau kewajiban administratif yang mengikat. Hal ini diperparah dengan tidak adanya bukti pertanggungjawaban yang kredibel terkait aliran uang rakyat tersebut.
Sentimen negatif publik semakin menguat setelah diketahui bahwa 38 ekor sapi yang telah dibeli tidak ditempatkan di fasilitas umum atau lahan milik pemerintah, melainkan dikumpulkan di kediaman pribadi seseorang yang dikenal sebagai orang dekat Bupati Lahat, Bursah Zarnubi.
Penumpukan hewan kurban di aset pribadi ini memicu spekulasi liar mengenai adanya penyalahgunaan wewenang dan kurangnya transparansi dalam penyaluran kurban kepada masyarakat yang berhak.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kabupaten Lahat belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait payung hukum pengumpulan dana tersebut maupun alasan pemilihan lokasi penampungan di rumah pribadi. (Fry)

Post a Comment