Beredar Senjata Api di Lahat,Tersangka Diciduk, Belasan Senpi Disita!
LAHAT,SS — Kepolisian Resor Lahat, Sumatera Selatan, menyita sejumlah senjata api rakitan selama pelaksanaan Operasi Senjata Api (Senpi) Musi 2026 yang digelar selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026.
Operasi ini merupakan upaya preventif dan represif kepolisian dalam menekan angka kriminalitas serta peredaran senjata api ilegal di wilayah hukum Kabupaten Lahat.
Dalam konferensi pers di Mapolres Lahat, Senin (29/6/2026).
Wakapolres Lahat Komisaris Ardan Ricard Le’Bo menyampaikan, pihaknya berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan senjata api ilegal dengan dua tersangka berinisial RF dan FW.
"Operasi ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kepemilikan senjata api tanpa izin menjadi perhatian serius kami karena berpotensi memicu tindak kriminalitas berat," ujar Ardan, mewakili Kapolres Lahat Ajun Komisaris Besar Novi Edyanto.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek beserta empat butir amunisi kaliber 9 milimeter. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Selain melalui penindakan hukum, Operasi Senpi Musi 2026 juga mencatatkan capaian positif melalui pendekatan persuasif. Ardan mengungkapkan, pihaknya menerima penyerahan sukarela dari masyarakat sebanyak delapan pucuk senjata api rakitan, yang terdiri dari empat pucuk laras panjang dan empat pucuk laras pendek jenis revolver. Senjata-senjata tersebut diserahkan ke kantor polisi sektor (polsek) maupun ke Mapolres Lahat.
Polres Lahat mengapresiasi masyarakat yang kooperatif dengan menyerahkan senjata api ilegal yang mereka miliki. Langkah ini dinilai sebagai bentuk kesadaran publik untuk menjaga keamanan lingkungan.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyimpan, memperjualbelikan, atau menggunakan senjata api tanpa izin. Kami juga mengajak warga agar melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran senjata api ilegal di lingkungannya," kata Ardan.
Pihak kepolisian menegaskan, penindakan terhadap peredaran senjata api ilegal akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Operasi yang terukur menjadi kunci untuk memastikan tidak ada ruang bagi senjata api ilegal yang dapat mengancam keselamatan warga.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap profesionalisme Polri dalam menjalankan fungsinya sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
Seluruh rangkaian proses penegakan hukum dalam kasus ini dipastikan berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Fry)

Post a Comment