Kapolres Lahat Apresiasi Penangkapan Pengedar Narkoba oleh Tim Satgas Anti Narkoba Kodam II/Sriwijaya, Siap Dukung Penuh Proses Hukum


LAHAT, SS - Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan dukungan penuh terhadap keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kabupaten Lahat, pada Sabtu (30/05/26).

​Kapolres menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Oleh karena itu, Polres Lahat menyambut baik setiap langkah tegas yang bertujuan memberantas jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan barang haram tersebut.

​"Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara sinergis oleh seluruh elemen, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, maupun masyarakat. Pada prinsipnya, Polres Lahat sangat mendukung setiap upaya pemberantasan dan penindakan tersebut," ujar AKBP Novi Edyanto.

​​Terkait perkembangan kasus penangkapan oleh Satgas Kodam II/Sriwijaya tersebut, Polres Lahat melalui Satresnarkoba menyatakan kesiapannya untuk berkoordinasi lebih lanjut.

" Jika nantinya ada pelimpahan tersangka dari warga sipil beserta barang bukti, Polres Lahat siap memproses dan mendukung penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, pihak kepolisian masih menunggu koordinasi lanjutan mengenai proses hukum dimaksud," jelasnya.

​​Selain mendukung aksi sinergis dengan instansi lain, Polres Lahat juga terus berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba secara berkelanjutan melalui berbagai upaya.

Di lini pencegahan, jajaran Polres Lahat aktif melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif berupa sosialisasi, penyuluhan, serta edukasi mengenai bahaya narkoba secara rutin kepada pelajar, organisasi kepemudaan, tokoh agama, hingga tokoh masyarakat demi menekan angka penyalahgunaan di hulu.

​Sementara di bidang penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Lahat mencatatkan kinerja positif sepanjang bulan Januari hingga Mei 2026. Dalam periode tersebut, kepolisian telah berhasil mengungkap 38 Laporan Polisi dan mengamankan 47 tersangka.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis Ganja, Sabu, dan Ekstasi. Pengungkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Lahat dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

​​Menutup keterangannya, Kapolres Lahat berharap sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat.

Kolaborasi yang solid ini diharapkan mampu membuat upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lahat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan serta keselamatan masyarakat.
​Polres Lahat juga mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi lingkungannya.

"Jika mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran gelap narkotika, masyarakat diminta untuk tidak ragu segera melaporkan dan memberikan informasi kepada aparat kepolisian terdekat," pesan Kapolres Lahat.(Fry)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.