Terlibat Pencurian Pemuda Asal Sumber Rahayu Ini Diringkus Tim Sunyi Senyap Polsek Prabumulih Barat

 

Prabumulih - Polsek Prabumulih Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima pihak kepolisian pada Senin malam, 26 Januari 2026, sekitar pukul 23.52 WIB sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP-B/11/I/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada hari yang sama, Senin 26 Januari 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Pranasib, Kelurahan Sidogede, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih. Aksi pencurian itu menyasar sebuah gudang milik korban yang digunakan untuk menyimpan berbagai peralatan dan onderdil kendaraan.

Korban dalam peristiwa ini diketahui bernama Achmad Grozali, SE (52), seorang wiraswasta yang berdomisili di Jalan Ali Lekat Nomor 02 RT 04 RW 02 Kelurahan Pasar I, Kota Prabumulih. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar gudang, kemudian mengambil sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalamnya. Barang-barang yang dicuri antara lain dua unit APAR ukuran 8 kilogram merek Servvo, satu buah mata potong besi merek Nippon, dua buah besi penahan mobil, serta berbagai komponen kendaraan dan peralatan bengkel lainnya.

Selain itu, pelaku juga mengambil satu buah radiator Taft F50, radiator Panther 2.5, radiator Ford 2.4, dua unit dinamo starter Lincoln, satu set travo las Multi Pro 450 watt, satu buah pompa mobil Hino, satu buah pompa mobil L300, serta tiga buah pipa WR piping Polyken ukuran empat inci. Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Prabumulih Barat guna proses hukum lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tekab “Sunyi Senyap” Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil pengembangan informasi, petugas memperoleh petunjuk keberadaan terduga pelaku pada Senin malam sekitar pukul 23.15 WIB di wilayah Kelurahan Pasar II, Kota Prabumulih.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Wendy K, S.Psi., MH beserta Tim Opsnal Resmob Sunyi Senyap untuk segera bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian.

Pelaku yang diamankan berinisial RA (22), seorang wiraswasta yang beralamat di Dusun 7 RT 01 RW 07 Kelurahan Sumber Rahayu, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua buah besi potong ukuran 30 cm, satu buah mata potong besi, serta dua unit APAR yang diduga kuat hasil tindak pidana.

Kapolsek Prabumulih Barat IPTU Tomas Siswo Purnomo, SH dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi anggota di lapangan. “Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Berkat informasi masyarakat dan kerja keras Tim Opsnal, pelaku berhasil diamankan dalam waktu singkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, IPTU Tomas menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat. “Pelaku saat ini telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.