Satresnarkoba Polres Pagar Alam Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Petani Diamankan
PAGAR ALAM, SS.CO.ID – Komitmen Polres Pagar Alam dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 2,27 gram di wilayah Kecamatan Pagar Alam Utara, Rabu malam (7/1/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MIDIARTO Bin ROHDI (42), seorang petani asal Aceh yang berdomisili di Kelurahan Rambai Kaca, Kecamatan Sukamerindu, Kota Pagar Alam. Pelaku ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Pagar Alam, Kecamatan Pagar Alam Utara.
Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi, S.H., M.Si., didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di dalam rumah kontrakannya,” ujar Iptu Doris.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok Surya Gudang Garam warna cokelat. Di dalamnya terdapat satu klip plastik bening berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,27 gram.
Menurut pengakuan pelaku, barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M melalui perantara B. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pagar Alam guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” tegas Iptu Doris.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pagar Alam Iptu Mansyur, S.H., menegaskan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama masyarakat sangat penting demi menjaga Kota Pagar Alam tetap bersih dari narkoba,” pungkasnya. (Febra)
Post a Comment