2 Pelaku Pencurian Motor Asal Lembak, Diamankan Tim Opsnal Polsek Cambai Kota Prabumulih

 

Polsek Cambai Polres Prabumulih Polda Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian atau penggelapan sepeda motor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 atau 372 KUHPidana. Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/43/XII/2025/SPKT/Polsek Cambai/Res Prabumulih/Polda Sumsel yang diterima pada Minggu, 7 Desember 2025.

Peristiwa tindak pidana tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Kihajar, Perumahan Dewantara GCP, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih.

Korban dalam kejadian ini adalah Haris Munandar (47), seorang pekerja swasta yang berdomisili di Dusun I RT 01 RW 01 Kelurahan Karang Endah Selatan, Kabupaten Muara Enim. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp11.000.000.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula saat anak korban sedang berteduh di lokasi kejadian. Tidak lama kemudian, datang dua orang pelaku yang berpura-pura mengalami kehabisan bahan bakar dan meminta bantuan untuk mendorong sepeda motor jenis Honda Beat.

Selanjutnya, salah satu pelaku membonceng anak korban, sementara pelaku lainnya membonceng teman anak korban menggunakan sepeda motor Honda Beat BG 6477 BAM warna putih milik korban. Karena tidak saling mengenal dan merasa iba, korban pun membantu kedua pelaku tersebut.

Namun, setibanya di lokasi yang dianggap aman, para pelaku menurunkan korban dan temannya, lalu langsung membawa kabur kedua sepeda motor. Menyadari telah menjadi korban tindak pidana, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cambai untuk ditindaklanjuti.

Dalam proses penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dua pelaku, yakni Dimas Andreas Dumbanggaul Bin Jasper (20), warga Desa Talang Baru, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, serta seorang pelaku lain berinisial DHS (17) yang masih berstatus anak berhadapan dengan hukum.

Kapolsek Cambai IPTU Heffi Juliansyah, S.H. melalui keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan respons cepat jajaran Polsek Cambai. “Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap keberadaan para pelaku,” ujar IPTU Heffi.

Lebih lanjut, IPTU Heffi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dirinya memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Cambai IPDA Nendri, S.H. bersama Tim Opsnal Elang Muara untuk segera melakukan penindakan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku DHS terlebih dahulu. Dari hasil interogasi di lapangan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan keterlibatan pelaku lain, yakni Dimas Andreas Dumbanggaul,” jelas Kapolsek Cambai.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan bergerak menuju kediaman Dimas di Desa Talang Baru, Kecamatan Lembak. Meski sempat mencoba melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Elang Muara.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sepeda motor hasil kejahatan tersebut dijual ke wilayah Dusun Danau Rata, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, dengan harga Rp2.050.000. Sebagian uang hasil penjualan tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Dalam pengungkapan ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BG 6477 BAM warna putih dan BG 4406 DAD warna merah putih, serta satu buah jaket jenis bomber warna hitam.

“Kedua pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Cambai guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas IPTU Heffi Juliansyah.

Kapolsek Cambai juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan rasa empati. “Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian mencurigakan agar situasi kamtibmas di wilayah Cambai tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.