Tolak Bergabung ke Kelurahan Mabes, Cak Arlan Akomodir Keinginan Warga 5 RT Tetap di Kelurahan Arimbi Jaya
PRABUMULIH, SS.CO.ID -- Pertemuan antara warga 5 RT di Kelurahan Arimbi Jaya menolak keras bergabung bersama Kelurahan Mabes bersama Wako Prabumulih, H Arlan dan Sekda, H Elman ST MM di Yardnya, Minggu malam, 25 Mei 2025.
Hasil pertemuan tersebut, sesuai harapan 5 RT di Kelurahan Arimbi Jaya. Diputuskan, kalau tidak ada penggabungan ke Kelurahan Mabes atau warga 5 RT tersebut tetap di Kelurahan Arimbi Jaya.
“Terima kasih Cak Arlan, telah mengakomodir keinginan masyarakat kita. Tetap di Kelurahan Arimbi Jaya, menolak bergabung bersama Kelurahan Mabes,” aku Suharta Ucin, salah satu warga.
Menurutnya, keputusan Cak Arlan adalah tepat. Hal itu, baru Wako Prabumulih mengakomodir keinginan warga tidak mau bergabung ke Kelurahan Mabes. “Pemekaran tetap berlanjut, sesuai aturan dan ketentuan. Tetapi, warga 5 RT Tetap pada posisi semula. Di Kelurahan Arimbi Jaya, seperti semula,” bebernya.
Dihadapan masyarakatnya, suami Hj Linda Arlan ini setelah mendengarkan berbagai aspirasi dari masyarakat 5 RT Kelurahan Arimbi Jaya. Memutuskan, kalau 5 RT Tetap di Kelurahan Arimbi Jaya. “Alhamdulillah, hari ini kita putus sesuai keinginan masyarakat. 5 RT Tetap di Kelurahan Arimbi Jaya, hal itu sudah tepat,” terangnya.
Ia pun mengajak masyarakat, menghentikan aksi protesnya atas penolakannya terhadap bergabungnya bersama Kelurahan Mabes. “Keinginan masyarakat, sudah kita penuhi. Mari kita bersama-sama gotong royong membangun Prabumulih, mewujudkan masyarakat makmur dan sejahtera,” pungkasnya.

Post a Comment