Wabup Soemarjono Lantik 601 PPPK dan 12 PNS STAN Kabupaten PALI
PALI, SS.CO.ID – Bupati PALI, Dr Ir H Heri Amalindo MM melalui Wakil Bupati, Drs H Soemarjono melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), Senin (6/5/2024). Adapun jumlah PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatan sebanyak 601 orang dan 12 PNS.
Pelantikan sendiri digelar di Gedung Olahraga Kesenian (ORKES) Komplek Pertamina Pendopo Kecamatan Talang Ubi, Senin (6/5/2024),
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD PALI, Kapolres PALI, Kejari, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten Pemkab PALI , Kadin PMD, OPD Pemkab PALI, serta beberapa Camat.
Dalam sambutannya, Wabup PALI menegaskan kepada peserta yang dilantik agar melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan amanah, jujur serta penuh keikhlasan.
“Saya berharap, yang menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab. Dan diimbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” ujar Wabup.
Wabup menambahkan, hal ini merupakan tanggung jawab moral dan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Diharapkan kepada peserta yang dilantik agar menjaga integritas dan nama baik sebagai abdi Negara. Pada hari ini akan menerima surat keputusan bupati, maka saudara-saudari terikat dengan aturan bukan lagi bebas berbuat. Saudara-saudari, jaga nama baik dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan kewajiban, serta larangan-larangan bagi PPPK,” terangnya.
Tak hanya itu, para pegawai yang baru dilantik juga diberikan pengingat penting untuk mematuhi aturan dan norma yang berlaku sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), serta menjaga nama baik profesi dan integritas sebagai abdi negara.
Wakil Bupati juga mengajak seluruh pegawai untuk memahami dengan baik aturan-aturan terkait hak dan kewajiban, serta larangan-larangan yang berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
Post a Comment