Satu Tersangka Pengeroyok Pegawai Honorer Ditangkap
PRABUMULIH, SS – Satu dari dua pelaku pengeroyokan terhadap Idit Khobrianto (31), pegawai honorer yang tinggal di Jalan Anak Paye RT. 03 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur berhasil dicicuk polisi.
Peristiwa pengeroyokan itu berawal pada Jumat, 11 November 2022 sekira jam 13.00 WIB. Saat korban bermaksud menanyakan sesuatu kepada salah satu pelaku, dirinya malah dipukuli dan dikeroyok dengan menggunakan sepotong kayu. Sehingga terpaksa berobat ke RS Ar Bunda Prabumulih karena mengalami luka lecet di tangan kanan dan luka robek di bagian kaki kanan.
Belakangan diketahui pelakunya, Mittahudin (26), warga Jalan Arimbi Kelurahan Prabu Jaya, Kecamatan Prabumulih Timur. Sementara rekan pelaku lainnya, yakni Godek masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Mittahudin sendiri ditangkap oleh Team Opsnal Polsek Prabumulih Timur yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Haryoni Amin SH, Minggu, (27/11/2022) sore, sekitar pukul 15.30 WIB saat menghadiri acara pernikahan di Jalan Lematang 1 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Turut disita bersamanya, sebuah kayu bulat sepanjang 1 meter sebagai barang bukti. Usai penangkapan pelaku, Mittahudin langsung digiring ke Mapolsek Prabumulih Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Bobby Eltarik SH MH didampingi Kanit Reskrim, Ipda Haryoni Amin dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Baru satu tersangka pengeroyokan di Jalan Arimbi berinisial Mi kita tangkap, dan kini di sel tahanan guna proses hukum selanjutnya. Sementara itu, tersangka lainnya, Go masih buron,” jelasnya.
Lanjutnya, pelaku Mittahudin dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Terancam, lama di penjara sekitar 5 tahun lebih. “Kasusnya, masih terus kita kembangkan dan tersangka buron masih diburu,” pungkasnya.

Post a Comment