Antisipasi Penimbunan BBM, Kapolsek Cambai Warning Pengelola SPBU


PRABUMULIH, SS
-- Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH memberikan imbauan pengelola SPBU diwilayahnya, agar tidak melayani pembelian jerigen dan tangki khususnya BBM bersubsidi dibutuhkan masyarakat banyak.

Hal ini sebagai upaya mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan masyarakat panjangnya antrian di SPBU.

“Kita tekankan mengantisipasi penimbunan BBM bersubsidi, SPBU tidak melayani pembelian jerigen dan tangki. Selain itu, juga jangan ada pembelian berulang,” tukas Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Cambai, Iptu Wanianto SH kepada awak media, Rabu (30/11/2022).

Ditekankan Wani, pelakukan penimbunan BBM bersubsidi, guna mencari keuntungan jelas melanggar aturan dan bisa dipidana apalagi merugikan orang banyak hingga menyebabkan antrian. 

“Jika sudah kita ingatkan, tetapi masih terjadi jelas kita akan memprosesnya secara hukum. Apalagi, antrian panjang pembelian BBM jelas merugikan orang banyak,” terangnya.

Lanjutnya, jika terjadi pembelian berulang dalam skala besar patut dicurigai karena hal itu jelas terindikasi penimbun BBM bersubsidi. “Catat dan laporkan kepada kita, segera kita tindaklanjuti agar tidak terjadi lagi ke depannya,” ucap Mantan Kanit Lakalantas ini.

Ujarnya, jajarannya akan melakukan pengawasan dan patroli pembelian BBM bersubsidi di SPBU di lingkungannya. “Jika ada indikasi penimbunan, kita tidak segan-segan melakukan penindakan,” pungkasnya.(FS)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.