Mgs Syarifuddin Menyebutkan Ketua Terpilih Hasil Musda XIII DPD AKLI Sumsel Diduga Tak Paham Administrasi


LAHAT, SS - Mgs. Syarifuddin selaku Ketua DPC AKLI Komisariat Cabang (Komca) Lahat terpanggil untuk memperbaiki marwah Asosiasi Kontraktor Listrik tertua dan terbesar di Indonesia dalam pemenuhan keperluan akan tenaga listrik yang aman, andal dan akrab lingkungan yang telah digariskan pemerintah dalam regulasi keselamatan ketenagalistrikan.

“Saya terpanggil untuk memulihkan, menyelamatkan marwah dan martabat pelaku usaha sektor ketenagalistrikan yang terpercaya, profesional, mandiri dan berdaya saing," ujarnya kepada wartawan, Jum'at (29/07/22). 

 Syarifuddin menegaskan, keberadaan wadah pemersatu yang dibutuhkan para anggota dalam pengembangan diri serta pemberdayaan kemampuan secara profesional harus dijalankan dengan baik dan benar, bukan hanya dijadikan ajang bisnis sertifikasi bagi individu ataupun kelompok dengan dalil pengurus asosiasi.

"Apa yang dilakukan pada proses seleksi kepemimpinan di internal DPD AKLI Sumsel melalui Musda XIII di Palembang, selain tidak menjalankan AD/ART juga belum terpenuhinya unsur demokrasi sehingga hasilnya pun tidak akan maksimal. Sebab, bagaimana mungkin sebuah wadah pemersatu dapat profesional  jika mereka sendiri tidak demokratis terlebih dahulu, jelas Yib sapaan akrabnya.

Sebelumnya kata dia, DPD AKLI Sumsel mengeluarkan surat No. 01/SP/DPD/AKLI-SS/VII/2022, Perihal: Surat Panggilan ditujukan kepada Komca Lahat tertanggal  27 Juli 2022.

Adapun isinya mengharapkan kehadiran Mgs. Syarifuddin, Direktur CV. Sanjaya Lestari untuk hadir ke sekretariat DPD AKLI Sumsel dalam rangka mengklarifikasi pemberitaan yang berbeda dimedia sosial saat ini.

"Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Pelaksana (OC) Musda XIII AKLI Sumsel, Ir. M. Saleh Al Amin. MT dan Sekretaris, Erma Herawati. BE. S.Pd. MM tapi tandatangan tersebut diduga hasil scan.Perlu kita ketahui bersama, bahwa Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Organizing Committee (OC) atau sering disebut sebagai Panitia Pelaksana bertanggung jawab atas segi teknis penyelenggaraan Musda saja," jelasnya. 

Syarifudin menyebutkan, ketika OC melayangkan surat pemanggilan tentu melebihi kewenangannya yang hanya sebatas penyelenggaraan Musda saja, patut kita pertanyakan dan ragukan pemahamannya dalam berorganisasi dan management administrasinya tugasnya telah selesai. 

"Kami selaku DPC AKLI Komca Lahat paham akan maksud dan tujuannya surat tersebut tapi caranya salah, silahkan pelajari lagi AD/ART, dimana peran Karakter AKLI, jangan pertontonkan kekurangan anda," pungkas Syarifuddin.

Menurut informasi yang diperoleh awak media bahwa kepengurusan DPD AKLI Sumsel 2016-2021 yang telah berakhir pada bulan November 2021, dan diangkat Karakter DPP AKLI Sumsel yaitu Burhan Muchsen.

Pada Bab VI Pasal 30 ayat (10.) AD/ART AKLI berbunyi Pengurus Lama (Demisioner) masih berkewajiban untuk melaksanakan tugas-tugas rutin sampai dengan diserah-terimakannya kepengurusan kepada Pengurus Baru Terpilih.

Sementara Karateker AKLI Sumsel, Burhan Muchsen yang notabene diduga Sekretaris Jenderal DPP APEI, seharusnya bertanggung atas penyelenggaraan Musda, saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat WA telah memblokir semua nomor sejak awal pemberitaan Musda XIII yang tidak memenuhi AD/ART, terkesan mau lepas tangan.

Terpisah Sekretaris Jenderal DPP AKLI, H. Mahmud A. Sinar sekaligus Ketua Pengarah Musda XIII yang diduga merangkap jabatan Sekretaris APEI Sumatera Selatan, saat diminta tanggapannya terkait Ketua Panita menerbitkan surat panggilan kepada anggota badan usaha, hingga berita ini diturunkan belum memberikan klarifikasinya terkait persoalan ini. (Fry) 

No comments

Powered by Blogger.