Suka Tidak Suka, Kades Wajib Gelontorkan 40 Persen Dana Desa Untuk BLT


LAHAT, SS - Pada tahun 2022, Dana Desa (DD) dialokasikan untuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) kepada masyarakat tak mampu sebesar 40 persen sementara untuk penanganan Covid - 19 sebesar 8 persen pengalokasiannya. 

Hal terungkap pada acara Musyawarah Desa Khusus BLT tahun Anggaran 2022 di Desa Jadian Baru, Kecamatan Mulak Sebingkai, Lahat, Senin (24/01/22). 

Kades Jadian Baru, Marwan Hardindi, menyampaikan, hasil dari pendataan terbaru yang dilakukan terdapat 83 Kepala Keluarga (KK) yang layak untuk mendapatkan bantuan BLT tersebut. 

Angkat itu disampaikannya berdasarkan hasil survei, hal itu dilakukan agar masyarakat terhindar dari kecemburuan sosial. 

"Kita akan transparansi dalam pengalokasian BLT, tidak ada istilah dari keluarga Kades yang jadi prioritas. Semua sama, yang memang berhak dia akan dapat BLT Ini," Jelasnya. 

Sementara Camat Mulai Sebingkai Herwansyah melalui Sekcam nya, H. Iksan Lidinila menegaskan, suka tidak suka Kades harus mengalokasikan 40 persen DD di desa yang dipimpinnya. 

Kenaikan alokasi DD ini lanjut dia, sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 104/2021 tentang Rincian Penggunaan APBN tersebut

" Perpres ini harus dimaknai hadir dalam masa darurat, di mana warga desa terdampak pandemi COVID-19 membutuhkan jaring pengamanan sosial salah satunya dalam bentuk BLT Desa," Jelasnya lagi. (Fry) 





Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.