Rumah Lansia yang Berobat ke Jakarta Dibobol, Polisi Ringkus Dua Pelaku di Prabumulih

 

PRABUMULIH – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Jalan Baru RT 002 RW 004, Kelurahan Tugu Kecil, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih. Dalam pengungkapan kasus tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/188/VI/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel tanggal 4 Juni 2026. Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 20.47 WIB di kediaman korban bernama Harjanah (66), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di lokasi kejadian.

Saat peristiwa berlangsung, rumah korban dalam keadaan kosong karena korban sedang berada di Jakarta untuk menjalani pengobatan. Kejadian tersebut pertama kali diketahui setelah Ketua RT setempat, Marsal, menghubungi korban dan memberitahukan bahwa rumahnya diduga telah dibobol pencuri. Mendapat informasi tersebut, korban kemudian meminta bantuan saksi Riadi Faturrohman untuk memastikan kondisi rumah.

Setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa rumah korban memang telah menjadi sasaran pencurian. Sejumlah barang berharga dan perlengkapan rumah tangga dilaporkan hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp37 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Prabumulih guna diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Tekab 11 Prabumulih melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku berinisial FE (31), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Kelurahan Karang Raja III, Kecamatan Prabumulih Timur.

Pada Sabtu, 13 Juni 2026 sekitar pukul 16.30 WIB, Tim URC Tekab 11 Prabumulih mendapatkan informasi bahwa FE sedang berada di Jalan Anggrek, Kelurahan Pasar Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat. Mendapatkan informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., langsung memerintahkan Kanit Pidum IPDA Andika Nasywa Widyadhana, S.Tr.I.K., bersama tim untuk bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan.

Dari hasil pemeriksaan awal, FE mengakui telah melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya berinisial TR (33), yang juga berprofesi sebagai buruh harian lepas. Berdasarkan pengakuan tersebut, petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan TR di wilayah Kelurahan Karang Raja III, Kota Prabumulih.

Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa enam set peralatan rumah tangga merek Vicenza yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian. Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polres Prabumulih untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., mengatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi Tim URC Tekab 11 dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. "Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, kami langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan. Dari hasil pengembangan, kedua pelaku berhasil diamankan beserta sebagian barang bukti hasil kejahatan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk melengkapi proses penyidikan," ujarnya.

AKP Jon Kenedi juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu yang cukup lama. Menurutnya, peran aktif masyarakat dan lingkungan sekitar sangat membantu kepolisian dalam mengungkap berbagai kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP. Penyidik Satreskrim Polres Prabumulih masih terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.