Uang 35 Ribu Dolar AS Turut Disita Dalam OTT Bupati Muara Enim

LAHAT, SS - Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Ahmad Yani akhirnya tersandung kasus korupsi. Dia terjaring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 3 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam OTT itu diamankan juga mata uang asing sebesar USD 35 ribu. Penangkapan itu dilakukan di Palembang dan Muara Enim, Senin (02/09/2019).

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan kepada sejumlah wartawan menyampaikan, penangkapan terhadap Bupati Muara Enim dan ketiga orang lainnya tersebut terkait dugaan proyek pembangunan di Dinas Pekerjaaan Umum (PU) Pemkab Muara Enim, Sumsel.

"KPK sudah membawa keempat orang itu ke Jakarta. Sementara Kantor Bupati Muara Enim disegel untuk kepentingan penyelidikan. Diharapkan bagi pihak yang tidak berkepentingan untuk menjauhi zona tersebut," pintanya.

Selanjutnya Basaria menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap keempat orang itu akan disampaikan melalui konferensi pers.

"Saat ini masih dalam pemeriksaaan intensif guna menentukan status hukum mereka," pungkas Basaria.(Fry)

No comments

Powered by Blogger.