Satpol PP Muba Tertibkan PKL di Jalan Merdeka Simpang Petro

MUSI BANYUASIN, SS - Dalam menyongsong Adipura, Satuan Pol PP melakukan penertipan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL). Mereka pun tidak henti-hentinya memberikan pengarahan peringatan terhadap para pedagang yang nakal dan yang sering berjualan di tempat terlarang di sepanjang pinggir bahu jalan yang nantinya bisa menghambat para pengguna jalan serta merusak pemandangan taman kota

Kasat Pol PP Jonni Martohonan, AP MM melalui Kasi Penyelidikan Padeli, Jum'at (18/1/2019) mengatakan, Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban pedagang kaki lima yang sedang menjual buah di areal Taman Jalan Merdeka Simpang Petro Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu Kabupaten Musibanyuasin.

Dalam melakukan eksekusi penyitaan serta mengangkut barang dagangan buah-buahan milik Samsul alias Salomay pedagang kaki lima yang di duga nakal berjalan dengan aman terkendali serta tak ada perlawanan dari pedagang tersebut,

Padeli saat di bincangi awak media meneragkan kami dari Satuan Pol PP sudah berulang kali memberi pengarahan peringatan pada seluruh lapisan masyarakat kususnya yang ada di kota sekayu, supaya tidak ada lagi yang berjualan di tempat tempat yang di sudah di larang pemerintah seperti di areal Trotowar dan Pertamanan, bahkan kami pun sudah memasang papan merek di larangan berjualan di areal tersebut.

Akan tetapi masih ada para pedagag yang nakal tidak mengindahkan larangan tersebut memaksa berjualan di areal tersebut dan kami harus bertindak tegas serta mengagkut barang dagangannya.

Dan apa bila para pedagag ingin mengambil barag dagannya kembali pemilik barang harus datang ke kantor untuk membuat surat pernyataan kalau dia tidak akan lagi berjualan di tempat tempat yang di larang pungkas Padeli.

Di lain tempat ada beberapa masyarakat yang sedang melihat jalannya exsekusi,mereka pun menyayang kan tentang adanya kejadian tersebut, akan tetapi orang yang memaksa berjualan di tempat yang sudah dilarang itupun tidak benarkan serta pemerintah kususnya polpp harus bertindak tegas kata AR selaku masyarakat.(M.skr)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.