Kota Kecil Terbersih, Prabumulih Kembali Raih Adipura

PRABUMULIH, SS – Untuk ke-7 kali berturut-turut, Kota Prabumulih kembali meraih penghargaan Adipura kategori kota kecil yang bersih tahun 2018. Prestasi itu didapat Kota Prabumulih, karena menjadi salah satu kota kecil terbersih dan sejajar dengan beberapa kota besar di Indonesia.

Penghargaan itu sendiri diberikan langsung oleh Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla kepada Wakil Walikota Prabumulih H Andriansyah Fikri SH bertempat di Auditorium Dr Sujarwo Gedung Manggala Wanabakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Senin (14/1/2019).



Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla menuturkan, program Adipura merupakan salah satu instrumen pemerintah dalam mendorong implementasi kebijakan lingkungan, dengan pendekatan wilayah, pendekatan implementasi kebijakan persampahan, dan pendekatan implementasi kebijakan penghijauan.


“Salah satu kriteria penilaian dalam penghargaan Adipura adalah dalam hal implementasi atas amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah, upaya dan hasil dalam memenuhi target nasional pengelolaan sampah, yaitu pengurangan sampah 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025 serta upaya yang mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah secara terpadu mulai dari hulu sampai hilir di setiap Kabupaten/Kota,” ujar Wakil Presiden.


Sementara, Wakil Walikota Prabumulih, Andriansyah Fikri SH menyatakan rasa syukurnya atas penghargaan Adipura yang diberikan kepada Kota Prabumulih. Tujuh kali berturut-turut ini penghargaan tertinggi di bidang lingkungan hidup.

“Ini persembahan untuk masyarakat kota Prabumulih dan tentunya kita semua berbangga hati atas diraihnya Adipura yang ke tujuh ini,” ucap Fikri.


Dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3 (PSLB3) KLHK, Rosa Vivien Ratnawati, menjelaskan melalui program Adipura, pemerintah Kabupaten/Kota diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah sebesar 100 persen pada tahun 2025 mendatang dan menjadi strategi nasional pengelolaan sampah dengan cepat dan terukur.



“Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah,” jelasnya.

Terpisah Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM mengucapkan, terima kasih kepada semua pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung dengan percapaian Penghargaan Adipura yang ketujuh ditahun 2018 ini.

“Ini semua tidak terlepas dari peran serta seluruh petugas kebersihan, juru sapu dan pengelolaan sampah di bawah kendali dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kota Prabumulih,” ungkap Ridho.(Adv/Nr01)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.