Integrasikan Program Sumsel Semesta ke BPJS, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 65 Milyar

PALEMBANG, SS – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menganggarkan dana sebesar Rp. 56 miliar untuk mengintegrasikan program Jamsoskes Sumsel Semesta ke BPJS Kesehatan.

Dana tersebut dibagi menjadi dua, anggaran sebesar Rp. 50 miliar digunakan bagi warga yang sudah terdata di Dinas Sosial untuk ditanggung biaya bulanan BPJS Kesehatannya. Sementara dana sebesar Rp. 6 miliar dianggarkan untuk proses transisi.

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesty Nuraini menjelaskan, selama proses transisi integrasi BPJS Kesehatan, masyarakat dipastikan tetap mendapat pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

“Terutama untuk layanan gawat darurat. Jadi, ketika menerima pasien gawat darurat yang tidak memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, pihak rumah sakit langsung menghubungi Dinsos setempat untuk memberikan rekomendasi terhadap pasien tersebut,” kata Lesty saat diwawancarai di Pemprov Sumsel.

Lanjutnya, untuk pasien langsung mendapat kepesertaan mandiri selama satu bulan setelah mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat. Setelah satu bulan, pasien akan didaftarkan sebagai peserta PBI APBD. Selama proses tersebut, sambung Lesty, pihaknya memastikan tetap mendapat pelayanan kesehatan dari rumah sakit.

“Kami terus mematangkan teknis pelaksanaannya. Nanti sekitar 19 Desember mendatang akan ada pertemuan lagi. Terutama masalah pendataan warga yang belum mengikuti kepesertaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, jumlah warga Sumsel yang bakal ditanggung ke dalam PBI APBD diperkirakan sebanyak 2,6 juta jiwa.

“Datanya sedang difinalisasi, mana yang akan ditanggung, mana yang bisa mandiri. Pemda juga kami dorong untuk mengimbau warganya yang masuk kategori mandiri untuk memenuhi kewajibannya melunasi BPJS Kesehatan,” terangnya.

Ia mengungkapkan, warga miskin yang selama ini belum dicover BPJS Kesehatan juga diharapkan melapor ke Dinas Sosial setempat. "Agar bisa dimasukkan ke PBI APBD,” tutupnya.(Fry)

No comments

Powered by Blogger.