Pemerintah Desa Diharapkan Mampu Mengelola Aset Desa Secara Optimal

MUARA ENIM, SS - Pemerintah Kabupaten Muara Enim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyelenggarakan kegiatan pembinaan pengelolaan aset desa dalam upaya optimalisasi perangkat desa. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 orang sekretaris desa se-Kabupaten Muara Enim  yang berlangsung selama 3 hari di Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Rabu (15/5).

Kegiatan itu sendiri merupakan sosialisasi Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa yang diisi oleh dua orang narasumber yakni, Iis Herna Ningsi dan Rudi Eko Purwanto dari Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri.

Dalam sambutannya, Baharuddin Kabid Keuangan dan Aset Desa DPMD berharap pemerintah desa dapat mengelola aset secara optimal. "Dengan kewenangan otonominya diharapkan kedepannya pemerintah desa mampu mengelola dan memanfaatkan aset desa secara optimal untuk mewujudkan masyarakat mandiri dan sejahtera," ujarnya.

Semetara itu, Kepala Dinas PMD Muara Enim Drs Emran Tabrani mewakili Bupati Muara Enim H Muzakir Sai Sohar saat membuka kegiatan itu menegaskan, para peserta yang hadir pada kegiatan tersebut nantinya diharapkan dapat menularkan ilmu yang didapat kepada desa dalam kecamatannya.

“Kegiatan serupa nantinya akan diselenggarakan di tingkat kecamatan dan narasumbernya adalah peserta pada kegiatan ini. Di Kabupaten Muara Enim ada 245 desa dan 10 kelurahan serta 20 Kecamatan, sementara penerimaan Pendapatan Desa yang dapat dipergunakan untuk pembangunan desa berupa Dana Desa dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 192,5 miliar dan Alokasi Dana Desa Rp 155,1 miliar serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 6,4 miliar.Untuk besaran penerimaan desa tertinggi Rp 1,5 miliar dan terendah Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Dengan dana yang cukup besar tersebut, lanjut Imran, tidak menutup kemungkinan setiap desa akan menganggarkan dalam APBDes, pembelian barang inventaris untuk keperluan desa.

“Untuk itu, pembinaan pengelolaan aset desa harus ditata dan dikelola sedemikian rupa, sehingga dapat terwujud tertib dalam pengelolan aset desa menuju desa Mandiri dan Sejahtera,” pungkasnya.(Kalvin)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.