Polres Prabumulih Gandeng Perangkat Kelurahan dan Tokoh Masyarakat Perangi Narkoba
Prabumulih
– Dalam upaya memulihkan kawasan rawan narkoba dan mewujudkan lingkungan yang
aman serta bebas dari penyalahgunaan narkotika, Polres Prabumulih mendirikan
Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba di Jalan M. Yamin, Gang Arena, RT
01 RW 03, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Prabumulih Utara, Kota Prabumulih,
Rabu (28/10/2026).
Kegiatan
yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya Polres
Prabumulih dalam mendukung program prioritas Kapolri, Polisi Bersama
Masyarakat, dengan mengedepankan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat
dalam pemberantasan narkoba serta pemulihan kawasan yang terdampak
penyalahgunaan narkotika.
Kapolres
Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., bersama Wakapolres Kompol
Idham Haris Sugiono, S.E., M.M., para pejabat utama Polres Prabumulih, Kapolsek
Prabumulih Barat, serta personel terkait, meninjau langsung posko yang
didirikan di tengah kawasan Gang Arena tersebut.
Penetapan
lokasi ini dilakukan berdasarkan hasil pemetaan, data pengungkapan kasus, serta
saran dan masukan masyarakat. Kawasan Kelurahan Mangga Besar selanjutnya
diarahkan menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba melalui pendekatan penegakan
hukum, pencegahan, edukasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Posko
tersebut akan menjadi pusat koordinasi kegiatan patroli, sambang, pemantauan,
serta upaya pemulihan kawasan rawan narkoba. Sebagai sarana pendukung, posko
dilengkapi dengan spanduk, banner imbauan, nomor pengaduan Kapolres, serta buku
mutasi dan supervisi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan secara berkelanjutan.
Dalam
kegiatan tersebut, Kapolres Prabumulih juga berdialog langsung dengan perangkat
kelurahan, ketua RT dan RW, anggota Linmas, tokoh agama, tokoh masyarakat,
tokoh pemuda, serta perwakilan warga Kelurahan Mangga Besar.
Dalam
arahannya, Kapolres Prabumulih menekankan pentingnya dukungan dan keterlibatan
masyarakat dalam pemberantasan narkoba serta pemulihan citra lingkungan.
Menurutnya, perubahan kawasan harus dilakukan secara bersama-sama melalui
kegiatan positif, seperti olahraga, bakti sosial, dan pelatihan keterampilan
kerja bagi masyarakat.
Kapolres
juga mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi atau pengaduan
terkait penyalahgunaan narkoba maupun gangguan keamanan dan ketertiban
masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan nomor pengaduan Kapolres sebagai
sarana komunikasi untuk mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan
kondusif.
Sementara
itu, Kasat Resnarkoba Polres Prabumulih IPTU Fitrawadi, S.H., menyampaikan
pentingnya komitmen bersama untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkoba di
Kelurahan Mangga Besar. Ia menjelaskan bahwa ke depan, sejumlah satuan fungsi,
meliputi Satresnarkoba, Satbinmas, Satsamapta, Satlantas, serta Polsek
Prabumulih Barat, akan melaksanakan kegiatan sambang dan pemantauan secara
berkelanjutan melalui posko tersebut.
Dalam
dialog itu, Kasat Resnarkoba juga mengajak seluruh warga untuk berkomitmen
menjadikan Kelurahan Mangga Besar sebagai Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Ajakan
tersebut mendapat respons positif dari seluruh peserta yang hadir dan
menyatakan setuju untuk mendukung program tersebut.
Lurah
Mangga Besar beserta perangkat kelurahan turut menyambut baik pendirian posko
tersebut. Pihak kelurahan mengajak masyarakat untuk tidak takut berpartisipasi
dalam upaya pemulihan kawasan dan bersama-sama mengembalikan citra positif
lingkungan mereka.
Pihak
kelurahan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung operasional posko sebagai
tempat masyarakat menyampaikan laporan maupun berkonsultasi mengenai dampak
penyalahgunaan narkoba, termasuk membantu menyalurkan warga yang membutuhkan
rehabilitasi kepada pihak terkait, seperti Polres Prabumulih atau Badan
Narkotika Nasional (BNN), sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam
kesempatan yang sama, tiga perwakilan warga menyampaikan harapan agar Kelurahan
Mangga Besar terbebas dari narkoba. Warga juga meminta penjelasan mengenai
mekanisme rehabilitasi bagi pecandu serta konsekuensi hukum bagi pengguna yang
melaporkan diri untuk mendapatkan bantuan.
Melalui
dialog tersebut, Polres Prabumulih menegaskan pentingnya pendekatan yang
melibatkan masyarakat, termasuk mendorong warga mencari pertolongan dan
mengakses layanan rehabilitasi melalui jalur yang tepat.
Dengan
mulai beroperasinya Posko Polisi Bersama Masyarakat Anti Narkoba, diharapkan
koordinasi antara kepolisian, pemerintah kelurahan, dan masyarakat semakin kuat
dalam mencegah peredaran narkoba, meningkatkan kesadaran warga, serta
menciptakan lingkungan yang aman dan produktif.
Polres
Prabumulih mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan
perang terhadap narkoba. Dengan kepedulian, keberanian melapor, dan komitmen
bersama, Kelurahan Mangga Besar diharapkan dapat bertransformasi menjadi
kawasan yang sehat, aman, dan tangguh terhadap ancaman narkotika, sejalan
dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat.

Post a Comment