Kebakaran Kamar Lantai Dua Rumah di Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih, Kerugian Rp50 Juta
PRABUMULIH – Kebakaran melanda satu unit kamar di lantai dua
rumah milik Wawan Sulistio, 54 tahun, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 009, RT
04 RW 05, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih,
pada Senin (26/10/2026) malam sekitar pukul 20.50 WIB. Akibat kejadian
tersebut, kamar di lantai dua rumah itu hangus terbakar dengan kerugian
materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali
diketahui oleh Razatha, 14 tahun, yang mencium bau asap dari lantai dua
rumahnya. Saat melakukan pengecekan, ia mendapati api telah berkobar dari
bagian atap kamar yang berada di lantai dua.
Mengetahui kejadian tersebut, Razatha segera menghubungi
kakaknya, Rekha Tampaty, 26 tahun, untuk memberitahukan bahwa kamar di lantai
dua rumah mereka terbakar. Mendapat kabar tersebut, Rekha langsung bergegas
pulang ke rumah.
Setibanya di lokasi, Rekha mendapati warga sekitar telah
berupaya membantu memadamkan api. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam
kebakaran dan pihak kepolisian Polres Prabumulih untuk melakukan penanganan
agar api tidak meluas ke bagian rumah lainnya.
Personel Polres Prabumulih bersama petugas pemadam kebakaran
dan masyarakat setempat segera melakukan upaya pemadaman. Berkat bantuan
petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB menggunakan
satu unit mobil pemadam kebakaran.
Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H.,
dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi
kejadian dan melakukan sejumlah tindakan penanganan awal.
“Setelah menerima informasi mengenai kejadian kebakaran
tersebut, personel kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara dan membantu
proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran serta warga sekitar. Kami
juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi dan mengamankan lokasi dengan
memasang garis polisi,” demikian draf pernyataan Kapolsek Prabumulih Barat.
Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan
kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan
instalasi listrik di rumah. Ia mengingatkan warga untuk memeriksa kondisi
kabel, stopkontak, dan peralatan listrik secara berkala serta menghindari
penggunaan sambungan listrik yang tidak sesuai standar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi
instalasi listrik di rumah masing-masing. Apabila ditemukan kabel yang rusak,
sambungan yang tidak aman, atau peralatan listrik yang mengalami gangguan,
segera lakukan perbaikan agar tidak menimbulkan risiko kebakaran,” demikian
draf imbauan Kapolsek.
Berdasarkan pendataan awal, kebakaran tersebut mengakibatkan
satu kamar di lantai dua rumah milik Wawan Sulistio hangus terbakar. Kerugian
materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta. Sementara itu, dalam
kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.
Penyebab kebakaran untuk sementara diduga berasal dari
korsleting arus listrik di dalam kamar lantai dua. Namun, penyebab tersebut
masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Dalam penanganan kejadian ini, kepolisian telah melakukan
tindakan berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan
saksi-saksi, membantu pemadaman api, memasang garis polisi, serta membuat
laporan kejadian.
Polres Prabumulih melalui Polsek Prabumulih Barat mengingatkan
masyarakat agar tidak mengabaikan potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat
tinggal. Apabila terjadi kebakaran, warga diharapkan segera menghubungi petugas
pemadam kebakaran dan kepolisian serta mengutamakan keselamatan jiwa dengan
menjauhi area berbahaya.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama,
diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sehingga keamanan dan keselamatan
masyarakat di wilayah Kota Prabumulih senantiasa terjaga.
.jpg)
Post a Comment