Kebakaran Kamar Lantai Dua Rumah di Jalan Jenderal Sudirman Prabumulih, Kerugian Rp50 Juta

 

PRABUMULIH – Kebakaran melanda satu unit kamar di lantai dua rumah milik Wawan Sulistio, 54 tahun, di Jalan Jenderal Sudirman Nomor 009, RT 04 RW 05, Kelurahan Prabumulih, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih, pada Senin (26/10/2026) malam sekitar pukul 20.50 WIB. Akibat kejadian tersebut, kamar di lantai dua rumah itu hangus terbakar dengan kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui oleh Razatha, 14 tahun, yang mencium bau asap dari lantai dua rumahnya. Saat melakukan pengecekan, ia mendapati api telah berkobar dari bagian atap kamar yang berada di lantai dua.

Mengetahui kejadian tersebut, Razatha segera menghubungi kakaknya, Rekha Tampaty, 26 tahun, untuk memberitahukan bahwa kamar di lantai dua rumah mereka terbakar. Mendapat kabar tersebut, Rekha langsung bergegas pulang ke rumah.

Setibanya di lokasi, Rekha mendapati warga sekitar telah berupaya membantu memadamkan api. Warga kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian Polres Prabumulih untuk melakukan penanganan agar api tidak meluas ke bagian rumah lainnya.

Personel Polres Prabumulih bersama petugas pemadam kebakaran dan masyarakat setempat segera melakukan upaya pemadaman. Berkat bantuan petugas dan warga, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB menggunakan satu unit mobil pemadam kebakaran.

Kapolsek Prabumulih Barat, IPTU Tomas Siswo Purnomo, S.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan sejumlah tindakan penanganan awal.

“Setelah menerima informasi mengenai kejadian kebakaran tersebut, personel kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara dan membantu proses pemadaman bersama petugas pemadam kebakaran serta warga sekitar. Kami juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi dan mengamankan lokasi dengan memasang garis polisi,” demikian draf pernyataan Kapolsek Prabumulih Barat.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang berkaitan dengan instalasi listrik di rumah. Ia mengingatkan warga untuk memeriksa kondisi kabel, stopkontak, dan peralatan listrik secara berkala serta menghindari penggunaan sambungan listrik yang tidak sesuai standar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik di rumah masing-masing. Apabila ditemukan kabel yang rusak, sambungan yang tidak aman, atau peralatan listrik yang mengalami gangguan, segera lakukan perbaikan agar tidak menimbulkan risiko kebakaran,” demikian draf imbauan Kapolsek.

Berdasarkan pendataan awal, kebakaran tersebut mengakibatkan satu kamar di lantai dua rumah milik Wawan Sulistio hangus terbakar. Kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp50 juta. Sementara itu, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Penyebab kebakaran untuk sementara diduga berasal dari korsleting arus listrik di dalam kamar lantai dua. Namun, penyebab tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Dalam penanganan kejadian ini, kepolisian telah melakukan tindakan berupa mendatangi tempat kejadian perkara, mencatat keterangan saksi-saksi, membantu pemadaman api, memasang garis polisi, serta membuat laporan kejadian.

Polres Prabumulih melalui Polsek Prabumulih Barat mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan potensi bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal. Apabila terjadi kebakaran, warga diharapkan segera menghubungi petugas pemadam kebakaran dan kepolisian serta mengutamakan keselamatan jiwa dengan menjauhi area berbahaya.

Dengan meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian bersama, diharapkan potensi kebakaran dapat dicegah sehingga keamanan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kota Prabumulih senantiasa terjaga.

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.