Dijanjikan Kerja, 30 Warga Lapor Polisi: Kerugian Ditaksir Rp2,7 Miliar


PRABUMULIH, SS.CO.ID
— Sebanyak 30 warga melaporkan seorang pria berinisial BM ke Polres Prabumulih terkait dugaan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di lingkungan Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Limau Field.

Para korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang dengan harapan dapat memperoleh pekerjaan. Total kerugian yang dihimpun dari para korban disebut mencapai sekitar Rp2,7 miliar.

Salah satu korban, Wulan Septono (49), warga Jalan Kelekar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Prabumulih Selatan, resmi melaporkan perkara tersebut ke SPKT Polres Prabumulih, Rabu (23/9/2026).

Laporan itu diterima Unit Pidum Satreskrim Polres Prabumulih dan tercatat dengan Nomor: LP/B/344/IX/2026/SPKT/Polres Prabumulih/Polda Sumsel.

Wulan menuturkan, dirinya mengenal BM melalui informasi bahwa dua orang yang diperkenalkannya sebelumnya berhasil bekerja di lingkungan PHR Zona 4. Hal tersebut kemudian membuatnya percaya bahwa BM memang dapat membantu mencarikan pekerjaan.

Menurut Wulan, untuk posisi tenaga ahli, calon pekerja disebut diminta menyediakan uang hingga Rp130 juta. Sementara untuk posisi operator, nominal yang diminta mencapai Rp90 juta.

"Awalnya saya memasukkan dua orang dan mereka bisa bekerja. Karena melihat keberhasilan itu, saya percaya dan kemudian ikut mencarikan orang lain," kata Wulan.

Kepercayaan tersebut kemudian membuat Wulan membantu mencarikan calon pekerja lainnya. Namun, persoalan muncul ketika sejumlah orang yang telah menyerahkan uang tidak kunjung mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan.

Wulan menyebut sekitar 10 orang menyerahkan uang melalui dirinya. Total uang yang berkaitan dengan para calon pekerja tersebut, menurut pengakuannya, mencapai sekitar Rp747 juta.

Upaya untuk menyelesaikan persoalan secara langsung disebut telah dilakukan. Wulan bersama pihak lain bahkan sempat mencari BM ke kediamannya maupun rumah orang tuanya. Namun, BM disebut sudah tidak berada di lokasi.

"Sudah kami datangi rumahnya, termasuk rumah orang tuanya, tetapi tidak ada. Informasinya dia sudah pergi. Karena itu kami memilih melaporkan persoalan ini ke polisi," ujarnya.

Kuasa hukum para korban, Reiza Satria SH, didampingi Jon Fitter SH MH, mengatakan laporan ke kepolisian ditempuh setelah para korban merasa dirugikan akibat dugaan janji pekerjaan tersebut.

Reiza menjelaskan, kepercayaan para korban pada awalnya muncul karena terdapat orang yang disebut berhasil bekerja setelah berhubungan dengan BM.

"Para korban ini awalnya percaya karena ada orang yang memang berhasil masuk bekerja. Dari situ kepercayaan semakin besar dan akhirnya banyak yang menyerahkan uang dengan harapan bisa mendapatkan pekerjaan," kata Reiza.


Berdasarkan data yang dihimpun pihaknya, jumlah korban yang terkait perkara tersebut mencapai sekitar 30 orang. Sementara nilai kerugian secara keseluruhan ditaksir sekitar Rp2,7 miliar.

"Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Harapan kami laporan ini dapat segera ditindaklanjuti, sehingga ada kepastian hukum bagi para korban dan pihak yang dilaporkan dapat dimintai pertanggungjawaban apabila nantinya terbukti berdasarkan proses hukum," ujarnya.

Reiza juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan pekerjaan dengan mengatasnamakan perusahaan tertentu, terlebih apabila calon pekerja diminta menyerahkan uang.

Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto SIK MH MTrMil melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Rama Juliani SH membenarkan adanya laporan tersebut.

"Korban sudah melapor dan sudah diterima. Saat ini dalam proses penyelidikan," kata Rama.

Hingga kini, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Prabumulih.

Sementara itu, Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 sebelumnya telah mengingatkan masyarakat agar mewaspadai informasi rekrutmen yang mengatasnamakan Pertamina dan disertai permintaan uang.

Manager Human Capital (HC) PHR Zona 4 Febry Sudyatmo menegaskan, proses rekrutmen di lingkungan Pertamina dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan profesional tanpa pungutan biaya.

"Pertamina membuka kesempatan bagi talenta-talenta terbaik bangsa melalui rekrutmen terbuka, transparan, dan profesional. Seluruh rekrutmen dilaksanakan tanpa pungutan biaya apa pun," ujar Febry dalam keterangannya pada 4 September 2026.

Ia menjelaskan, proses penerimaan pegawai tetap dilakukan secara terpusat melalui situs resmi recruitment.pertamina.com.

Sementara itu, untuk kebutuhan tenaga kerja pada perusahaan pelaksana pekerjaan atau mitra kerja, proses rekrutmen dan tata kelola kepegawaiannya menjadi tanggung jawab masing-masing perusahaan mitra.

PHR juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan yang berasal dari sumber tidak resmi, terutama apabila calon pekerja diminta membayar sejumlah uang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada perusahaan apabila menemukan informasi rekrutmen yang mencurigakan dan mengatasnamakan Pertamina. Jangan segan pula melapor ke pihak kepolisian apabila sudah terlanjur menjadi korban penipuan," tegasnya.

Kasus yang dilaporkan puluhan warga tersebut kini masih ditangani Polres Prabumulih melalui proses penyelidikan. Status dan keterlibatan pihak yang dilaporkan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan proses hukum yang berjalan.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.