Parah! Bangun Tembok Penahan Diduga Pakai Bahan Asal Comot, Kontraktor Proyek Juga Abaikan Keselamatan Pekerja


LAHAT,SS -  Pembangunan tembok penahan di Desa Payo, Kecamatan Merapi Barat, Lahat,menuai sorotan. Sejumlah material yang digunakan dalam pengerjaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan standar mutu, khususnya penggunaan batu mangga yang dicampur langsung dengan pasir pada struktur konstruksi.

​Persoalan ini memicu pertanyaan mendasar di tengah masyarakat. Terlebih lagi, infrastruktur tersebut dibangun menggunakan dana yang bersumber dari keuangan negara, sehingga kualitas pengerjaan semestinya dikawal secara ketat sejak tahap awal hingga rampung.

​Sorotan tidak hanya tertuju pada jenis material yang dipakai, melainkan juga pada lemahnya pengawasan di lapangan. Jika mutu material terbukti berada di bawah ketentuan teknis, publik mempertanyakan bagaimana bahan tersebut lolos dan digunakan dalam proyek pemerintah.

Selain persoalan itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek pembangunan tembok penahan juga diabaikan. Berdasarkan pantauan seluruh pekerja terlihat tidak menggunakan perlengkapan pelindung diri standar yang diwajibkan dalam aktivitas konstruksi.

Di sisi lain, seorang warga Lahat, Okta, mengingatkan agar setiap pelaksana proyek pemerintah bekerja dengan penuh kehati-hatian dan tanggung jawab moral.

​“Yang digunakan itu duit negara, jadi hati-hati dalam melaksanakannya,” ujarnya, Rabu (19/08/26).

​Dia mengungkapkan, ​tidak tampak satupun pekerja yang mengenakan alat keselamatan dasar seperti helm proyek (safety helmet), rompi pengaman (safety vest), maupun sepatu pelindung yang memadai. Padahal, area konstruksi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi, mulai dari potensi tertimpa material hingga risiko kecelakaan di sekitar struktur bangunan.

" Kita prihatin kontraktor mengabaikan aturan K3 ini terhadap perlindungan tenaga kerja. Regulasi ketenagakerjaan dan jasa konstruksi secara tegas mewajibkan penyedia jasa untuk menerapkan sistem manajemen K3 guna menjamin keselamatan setiap pekerja di lokasi proyek," tegasnya.

​Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Widi Apriansi, S.E., M.M., menyatakan pihaknya akan melayangkan teguran resmi kepada pihak pelaksana proyek.

​Widi memastikan bagian struktur yang telanjur menggunakan material tersebut akan ditingkatkan mutunya. Di samping itu, pihak dinas juga akan meminta penambahan volume pekerjaan sebagai bentuk koreksi.

​“Pihak kami akan memberikan teguran secara resmi. Batu yang sudah dicor akan diubah mutunya dan volumenya akan ditambah,” ujar Widi.

​Langkah responsif tersebut dinilai penting untuk dikawal. Perbaikan pasca-sorotan publik harus memastikan bahwa konstruksi benar-benar memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif.(Rizki)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.