Maklumat Larangan Membakar Lahan Ditegaskan dalam Apel Kesiapsiagaan Karhutla Kota Prabumulih

 

Prabumulih – Pemerintah Kota Prabumulih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam rangka mengantisipasi dampak fenomena El Nino, Rabu (5/8/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Pemerintah Kota Prabumulih tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Prabumulih H. Arlan dan diikuti unsur TNI, Polri, instansi vertikal, organisasi perangkat daerah, hingga para camat, lurah, dan kepala desa se-Kota Prabumulih.

Apel dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan menjadi momentum memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi meningkatnya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, Ketua DPRD Kota Prabumulih H. Deni Victoria, Kajari Prabumulih Asvera Primadona, serta jajaran Forkopimda lainnya. Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil diwakili Kabag SDM Polres Prabumulih AKBP Tamimi, S.H., M.M., didampingi Kabag Ops Polres Prabumulih KOMPOL Harmianto, S.H., M.H., M.Si., bersama para Pejabat Utama Polres dan Kapolsek jajaran.

Rangkaian apel berlangsung sesuai tata upacara yang telah ditetapkan, diawali dengan masuknya pimpinan apel ke lapangan, penghormatan pasukan, laporan Komandan Apel, dilanjutkan pemeriksaan pasukan oleh Wali Kota bersama unsur Forkopimda. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian amanat pimpinan apel, pembacaan doa, laporan akhir komandan apel, penghormatan pasukan, hingga pimpinan apel meninggalkan lapangan sebagai penutup kegiatan.

Dalam amanatnya, Wali Kota Prabumulih H. Arlan menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan merupakan ancaman serius yang harus diantisipasi secara bersama-sama. Menurutnya, dampak Karhutla tidak hanya merusak ekosistem dan lingkungan hidup, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, proses pendidikan, aktivitas perekonomian, hingga sektor transportasi akibat kabut asap yang ditimbulkan.

Wali Kota juga mengingatkan seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menjelang puncak musim kemarau yang diperkirakan terjadi pada Agustus hingga September, khususnya di wilayah Sumatera Selatan. Seluruh pihak diminta terus melakukan langkah-langkah pencegahan sedini mungkin agar potensi kebakaran dapat diminimalisasi sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar.

Sebagai bentuk kesiapan menghadapi ancaman tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih bersama instansi terkait terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla melalui pendekatan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kesiapan personel, peralatan pemadam kebakaran, serta ketersediaan sumber air menjadi fokus utama guna memastikan penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan efektif apabila terjadi titik api.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga kembali mengingatkan bahwa telah diterbitkan Maklumat Bersama Kapolda Sumatera Selatan, Pangdam II/Sriwijaya, dan Gubernur Sumatera Selatan mengenai larangan membakar hutan, kebun, dan lahan di seluruh wilayah Sumatera Selatan, termasuk Kota Prabumulih. Maklumat tersebut menjadi pedoman yang wajib dipatuhi seluruh masyarakat, mengingat tindakan pembakaran lahan selain membahayakan lingkungan juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan apel berakhir sekitar pukul 08.30 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Melalui Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla ini, sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Dengan komitmen bersama, Kota Prabumulih diharapkan mampu menjadi daerah yang bebas dari kabut asap, tetap hijau, sehat, serta memberikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi generasi sekarang maupun yang akan datang.

 


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.