Tak Temukan Dugaan Malapraktik di RS Fadhillah, Dinkes Sumsel Nilai Tindakan Medis Sudah Sesuai Prosedur

Foto hasil ai.

PRABUMULIH, SS.CO.ID
– Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan bersama Dinkes Kota Prabumulih melakukan investigasi lanjutan di RS Fadhillah terkait dugaan malapraktik dalam penanganan persalinan yang berujung meninggalnya seorang ibu. Dari hasil pemeriksaan, tim menyatakan belum menemukan adanya indikasi malapraktik dan pelayanan medis dinilai telah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Kadinkes Prabumulih, Joko Listyano AP, SKM, M.Si menjelaskan, hasil investigasi tim provinsi sejalan dengan investigasi yang sebelumnya dilakukan Dinkes Prabumulih sekitar satu bulan lalu.

"Hasilnya belum ada temuan terkait malapraktik. Pelayanan kesehatan yang diberikan RS Fadhillah sudah sesuai SOP. Rekam medis pasien juga lengkap dan sesuai dengan hasil pemeriksaan tim sebelumnya," ujar Joko, Kamis (16/7/2026).

Meski demikian, Dinkes Sumsel memberikan rekomendasi agar dokter kandungan yang menangani pasien menyampaikan permintaan maaf secara pribadi terkait ucapan yang dinilai kurang berkenan oleh pihak keluarga.

"Soal pernyataan dokter kandungan yang dianggap kurang mengenakan, disarankan agar dokter tersebut melakukan permintaan maaf secara mandiri," katanya.

Joko mengungkapkan, berdasarkan rekam medis, pasien dirujuk dari Puskesmas Teluk Lubuk, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, setelah menjalani penanganan sekitar tiga jam. Saat tiba di RS Fadhillah, kondisi pasien sudah sangat kritis.

Menurutnya, air ketuban pasien telah habis, bayi sulit dilahirkan meski rambut bayi sudah terlihat, serta terjadi pembengkakan pada jalan lahir.

"Kondisi pasien saat dirujuk memang sudah kritis. Tim medis juga telah menjelaskan kepada suami pasien mengenai risiko yang dihadapi, termasuk kemungkinan hanya ibu atau bayi yang dapat diselamatkan. Namun tim tetap berupaya menyelamatkan keduanya. Pada akhirnya bayi berhasil lahir selamat, sedangkan ibunya meninggal dunia setelah menjalani operasi sesar," jelasnya.

Ia menambahkan, pihak keluarga telah diberikan penjelasan mengenai kondisi pasien sebelum tindakan medis dilakukan dan telah menandatangani persetujuan tindakan sesuai prosedur yang berlaku.

Terkait penyelesaian perkara, Joko mengatakan pihak rumah sakit sejak awal telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan. Namun hingga kini keluarga korban belum menerima sehingga kasus tersebut berlanjut ke proses hukum.

Sementara itu, laporan dugaan malapraktik yang diajukan suami korban saat ini masih dalam tahap penyelidikan di Polda Sumatera Selatan.

"Informasinya, Senin depan penyidik akan datang ke RS Fadhillah untuk melakukan klarifikasi dan berkoordinasi dengan Majelis Disiplin Profesi. Dinkes juga akan ikut mendampingi proses tersebut," tutup Joko. (Ril) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.