Gasak HP di Jok Motor, Pria Berinisial A.S. Dicokok Tim Opsnal Satreskrim Polres Lahat
LAHAT,SS – Komitmen Kepolisian Resor Lahat dalam memberantas tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan secara nyata. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat sukses meringkus seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial A.S. yang nekat menggasak telepon genggam milik warga yang sedang beraktivitas di kawasan Sungai Air Lematang.
Operasi penangkapan ini bergerak di atas landasan hukum Laporan Polisi Nomor LP/B/338/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan tertanggal 20 Juli 2026. Berbekal laporan tersebut, jajaran Satreskrim langsung bergerak cepat melakukan pemburuan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan ini.
Peristiwa pencurian tersebut bermula pada hari Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WIB di kawasan Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat. Ketika korban tengah membersihkan diri dengan mandi di aliran Sungai Air Lematang, ia menaruh satu unit telepon genggam merk Infinix Hot 60 Pro warna Titanium Silver di dalam bagasi jok sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi.
Melihat kelengahan korban dan situasi tempat kejadian yang memungkinkan, terduga pelaku berinisial A.S. tanpa ragu melancarkan niat jahatnya. Pelaku membuka bagasi jok motor korban secara paksa dan merampas telepon genggam tersebut sebelum akhirnya kabur melarikan diri.
Akibat aksi kriminal ini, korban harus menanggung kerugian materil yang ditaksir mencapai Rp5.200.000 dan langsung membuat laporan resmi ke SPKT Polres Lahat.
Mendapati laporan tersebut, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Reskrim langsung memerintahkan Tim Opsnal Pidum untuk melakukan penyelidikan total di lapangan. Hasilnya terbukti sangat efektif, pada hari Senin, 20 Juli 2026 sekitar pukul 19.00 WIB, petugas berhasil melacak dan menyergap terduga pelaku A.S. tanpa perlawanan berarti.
Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke Markas Komando Polres Lahat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit telepon genggam Infinix Hot 60 Pro warna Titanium Silver lengkap dengan kotak kemasannya, dua buah kotak telepon genggam tambahan, serta satu unit telepon genggam OPPO A6C warna cokelat yang turut berkaitan erat dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Lahat tengah merampungkan seluruh instrumen penegakan hukum, mulai dari pemeriksaan intensif terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terduga pelaku, hingga pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Kejaksaan Negeri Lahat demi mempercepat proses pelimpahan berkas perkara ke tahap penuntutan.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polres Lahat mengeluarkan instruksi keras dan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap keamanan harta benda pribadi, terutama saat berada di tempat umum maupun kawasan wisata terbuka.
Kepolisian juga mendesak masyarakat untuk tidak ragu segera melapor apabila menemukan atau mengalami tindak pidana sekecil apa pun, demi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Lahat senantiasa aman, terkendali, dan kondusif. (Fry)

Post a Comment