Darmansyah, Petani Kecil yang Berharap Keadilan Usai Kebunnya Digilas Mesin PT Pama Subkobtraktor PTBA
LAHAT,SL - Di tanah kelahirannya sendiri, Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Darmansyah kini hanya bisa menatap nanar ke arah lahan perkebunan yang menjadi sumber utama penghidupan keluarganya.
Tanah tempat ia memeras keringat saban hari untuk menyambung hidup dan membesarkan anak-anaknya, sebagian telah lahan perkebunannya menjadi objek sengketa dugaan penyerobotan lahan oleh aktivitas operasional PT Pama Persada Nusantara (PT Pama) kontraktor utama BUMN pertambangan PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Bagi Darmansyah, tanah tersebut bukan sekadar aset materiil, melainkan ruang hidup dan gantungan harapan masa depan keluarganya. Lahan perkebunannya yang berada di kawasan aliran Sungai Pait kini telah berubah wajah seiring masifnya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.
"Kami ini orang kecil, Pak. Tidak punya kuasa apa-apa. Selain hanya bisa berdoa kepada Allah Swt, kami sekeluarga juga menggantungkan harapan dari proses keadilan melalui jalur hukum. Tanah itulah satu-satunya tempat kami menggantungkan hidup untuk makan sehari-hari. Ketika sebagian lahan itu tak bisa lagi kami garap, rasanya berat sekali beban yang harus kami panggul," tutur Darmansyah dengan nada suara bergetar,Jum'at (31/07/26).
Demi memperjuangkan apa yang menjadi haknya, Darmansyah menempuh jalur hukum secara tertib. Didampingi penasihat hukumnya, lebih kurang 2 bulan lalu, Darmansyah telah melayangkan Laporan Polisi (LP) terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut ke Mapolda Sumatera Selatan, yang kemudian pelimpahannya ditangani oleh Polres Lahat.
Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Polres Lahat, Darmansyah bersama keluarganya kini setia menanti perkembangan laporan tersebut dengan penuh kesabaran.
Meskipun harus menghadapi rasa cemas dan ketidakpastian, Darmansyah mengaku tetap berprasangka baik dan mempercayakan sepenuhnya penyelesaian perkara ini kepada mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.
"Kami sudah ikuti semua prosedur hukum yang disyaratkan. Laporan resmi sudah masuk dan saat ini ditangani di Polres Lahat. Sebagai warga negara yang taat hukum, kami hanya bisa bersabar menanti bagaimana perkembangan prosesnya di kepolisian," ungkapnya.
Di tengah perjuangan panjangnya, Darmansyah menaruh harapan besar agar proses hukum yang sedang berjalan di Satreskrim Polres Lahat dapat memberikan kepastian hukum yang terang benderang bagi semua pihak.
Ia menyakini, institusi Kepolisian Republik Indonesia, khususnya jajaran Polres Lahat, akan bekerja secara profesional, transparan, dan berkeadilan dalam meneliti serta menangani laporan yang diajukannya.
"Harapan besar kami satu-satunya saat ini ada di tangan bapak-bapak kepolisian di Polres Lahat. Kami yakin penegak hukum akan mengayomi dan melihat persoalan ini. secara jernih. Kami hanya memohon kepastian hukum dan berharap keadilan yang seadil-adilnya dapat kami raih," pungkas Darmansyah penuh harap.
Perjuangan Darmansyah kini menjadi potret tentang bagaimana seorang warga desa berikhtiar mencari keadilan melalui koridor hukum resmi. Publik turut mendoakan dan menanti agar proses hukum yang sedang berjalan dapat membawa titik terang serta keadilan yang hakiki bagi sang petani kecil. (Fry)

Post a Comment