Polres Prabumulih Terima Penyerahan Sukarela Senjata Api Rakitan dalam Ops Senpi Musi 2026

PRABUMULIH – Upaya Polres Prabumulih dalam menekan peredaran senjata api ilegal melalui Operasi Senpi Musi 2026 terus mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu bentuk dukungan tersebut ditunjukkan dengan adanya penyerahan sukarela satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi oleh warga kepada Sat Reskrim Polres Prabumulih, Rabu (24/6/2026).

Penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/129/VI/OPS.1.3/2026 tanggal 10 Juni 2026 tentang Pelaksanaan Ops Senpi Musi 2026.

Kegiatan penyerahan berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di Mapolres Prabumulih. Senjata api rakitan tersebut diserahkan oleh Gerra Orlando Poetra BR Bin Ibrahim (31), yang menjabat sebagai Lurah Sidomulyo, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.

Dalam proses penyerahan tersebut, pihak yang menerima adalah KBO Sat Reskrim Polres Prabumulih, Darlansyah, S.H. Kegiatan juga disaksikan oleh dua personel Sat Reskrim Polres Prabumulih, yakni M. Syarif Ridho, S.H. dan Moh Dheza Arrahman, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Adapun barang yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek bergagang kayu berwarna hitam serta satu butir amunisi kaliber 9 milimeter. Selanjutnya, barang tersebut diamankan oleh Sat Reskrim Polres Prabumulih untuk dilakukan pendataan dan proses administrasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penyerahan senjata api rakitan secara sukarela ini menjadi salah satu indikator meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Selain itu, langkah tersebut juga menunjukkan kepercayaan masyarakat kepada Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kasat Reskrim Polres Prabumulih, AKP Jon Kenedi, S.H., M.Si., memberikan apresiasi atas kesadaran dan itikad baik masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan kepada pihak kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut sangat membantu tugas kepolisian dalam menekan potensi tindak pidana yang dapat timbul akibat penyalahgunaan senjata api ilegal.

“Polres Prabumulih mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Ini merupakan bentuk kesadaran hukum yang patut dicontoh karena keberadaan senjata api ilegal berpotensi menimbulkan gangguan keamanan maupun tindak pidana,” ujar AKP Jon Kenedi.

Lebih lanjut, AKP Jon Kenedi mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan, menguasai, atau mengetahui keberadaan senjata api rakitan maupun senjata api ilegal lainnya agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian terdekat. Ia menegaskan bahwa kepolisian lebih mengedepankan langkah persuasif dalam pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 guna meningkatkan kesadaran masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Prabumulih. Apabila masih ada yang menyimpan senjata api rakitan atau mengetahui keberadaannya, silakan serahkan kepada kepolisian. Dengan demikian kita dapat mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Operasi Senpi Musi 2026 sendiri merupakan salah satu langkah strategis Polda Sumatera Selatan beserta jajaran dalam memberantas kepemilikan dan peredaran senjata api ilegal. Operasi ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

Polres Prabumulih berharap kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal secara sukarela terus meningkat. Dengan sinergi antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat, situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Prabumulih dapat terus terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.

 

 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.