Lagi Asyik Nunggu Pembeli, Celana Pria di Lahat Ini Digeledah Polisi, Isinya Bikin Syok!
LAHAT,SS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Berkat informasi dari masyarakat, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial DA yang diduga kuat sebagai pengedar sabu.
Tersangka DA ditangkap pada Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan Talang Berangin, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Lahat, AKP L.A.E. Tambunan, S.H., M.H., bersama Kanit Idik I IPDA Raden Putro, S.H., dan Kanit Idik II AIPTU Ze Nasution.
"Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Bandar Agung. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan mendalam," ujar AKP L.A.E. Tambunan.
Setelah mengidentifikasi target, tim bergerak ke lokasi. Saat berada di Jalan Talang Berangin, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai. Meski sempat menyadari kehadiran polisi, tersangka DA berhasil diamankan dengan cepat tanpa perlawanan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan pakaian yang disaksikan oleh saksi sipil. Dari kantong celana depan sebelah kiri tersangka, ditemukan satu paket kristal putih diduga sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 0,83 gram.
Selain sabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Android yang diduga digunakan untuk transaksi, serta pakaian tersangka sebagai barang bukti.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DA berstatus sebagai pengedar. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan narkoba lain yang terhubung dengan tersangka di wilayah Kabupaten Lahat.
AKP L.A.E. Tambunan menegaskan bahwa Polres Lahat tidak akan kendor dalam memberantas narkotika. Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berani melapor.
"Kerja sama masyarakat sangat penting. Kami berharap pengungkapan ini memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun agar tidak bermain-main dengan narkoba," tegasnya.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti.(Fry)

Post a Comment