Dukung Operasi Senpi Musi 2026, Sekdes Karangan Serahkan Senpi Rakitan ke Polsek RKT

 


PRABUMULIH – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) Polres Prabumulih menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan beserta amunisi dari seorang tokoh masyarakat Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Senin (22/6/2026).

Penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di Mapolsek Rambang Kapak Tengah. Kegiatan ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat sekaligus dukungan terhadap upaya kepolisian dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Prabumulih.

Tokoh masyarakat yang menyerahkan senjata api rakitan tersebut adalah Alek Candra (38), seorang Sekretaris Desa Karangan yang berdomisili di Dusun III, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah, Kota Prabumulih. Penyerahan dilakukan secara sukarela sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum dan dukungan terhadap Operasi Senpi Musi 2026 yang sedang berlangsung.

Barang bukti yang diserahkan berupa satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berwarna silver dengan gagang kayu berwarna krem serta satu butir amunisi kaliber 5,56 mm. Seluruh barang bukti diterima langsung oleh jajaran Polsek Rambang Kapak Tengah untuk selanjutnya diamankan sesuai prosedur yang berlaku.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., didampingi Kanit Reskrim AIPDA M. Agustino, S.H., dan Kanit Binmas AIPDA Joni Febriono menerima langsung penyerahan senjata api rakitan tersebut. Kegiatan serah terima turut disaksikan oleh Ka SPK Regu A Brigpol Amin Kurniawan dan Piket Reskrim AIPTU Awaludin.

Dalam pelaksanaannya, proses penyerahan senjata api rakitan dilengkapi dengan pembuatan Berita Acara Serah Terima yang ditandatangani oleh pihak yang menyerahkan maupun pihak penerima. Setelah proses administrasi selesai, senjata api rakitan beserta amunisi diamankan sementara di Gudang Reskrim Polsek Rambang Kapak Tengah guna kepentingan pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Kapolsek Rambang Kapak Tengah IPDA Wendy Kurniawan, S.Psi., M.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026 dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela kepada pihak kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada saudara Alek Candra yang telah menunjukkan kesadaran hukum dengan menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela. Langkah ini sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan mencegah potensi tindak pidana yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan senjata api ilegal," ujar IPDA Wendy Kurniawan.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Oleh karena itu, pihaknya terus mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar menyerahkan senjata api rakitan yang masih disimpan kepada pihak kepolisian.

"Kami mengimbau kepada seluruh kepala desa dan masyarakat di wilayah Kecamatan Rambang Kapak Tengah yang masih memiliki, menyimpan, atau menguasai senjata api rakitan agar segera menyerahkannya kepada pihak kepolisian. Penyerahan secara sukarela tentunya akan lebih baik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif," tambahnya.

Operasi Senpi Musi 2026 sendiri merupakan upaya kepolisian dalam menekan peredaran senjata api rakitan dan senjata api ilegal di tengah masyarakat. Melalui operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi gangguan keamanan yang berasal dari penggunaan senjata api ilegal dapat diminimalisir.

Kegiatan penyerahan senjata api rakitan tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Polsek Rambang Kapak Tengah menegaskan akan terus melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.