Aksi Senyap Polres Lahat! Pengedar Sabu Bandar Agung Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba
LAHAT, SS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/A/30/IV/2026/Spkt.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel, petugas berhasil meringkus seorang pria berinisial MHRP (30) yang diduga kuat sebagai pengedar sabu pada Rabu, 15 April 2026.
Tersangka yang merupakan warga Blok C, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, ditangkap di kediamannya setelah melalui proses penyelidikan intensif serta adanya laporan valid dari masyarakat yang merasa resah.
Petugas melakukan penggerebekan di rumah tersangka yang selama ini dicurigai sering menjadi lokasi transaksi narkoba. Saat diamankan, tersangka sedang berada di dalam kamar dan tidak melakukan perlawanan.
Dari hasil penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh keluarga serta perangkat lingkungan setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 5 bungkus plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 1,13 gram, 1 unit ponsel Android merk Samsung A16 warna hitam dan 1 perangkat alat hisap (bong). Kepada petugas, tersangka mengakui secara langsung bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Lispono, SH, membenarkan keberhasilan ungkap kasus tersebut.
"Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Lahat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sedang melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan yang lebih luas di atasnya," ujar Aiptu Lispono.
Beliau juga menambahkan pesan dari Kapolres agar masyarakat tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Hal ini penting demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif bagi warga Lahat. (Fry)

Post a Comment