Pasar Malam di Tugu Jogja Dikeluhkan Warga, Camat Prabumulih Timur Turun Tangan
PRABUMULIH, SS.CO.ID – Aktivitas pasar malam yang baru beroperasi di kawasan Jalan Lingkar Timur, tepatnya di sekitar Tugu Jogja, Kota Prabumulih, mendapat sorotan dari warga sekitar. Pasalnya, suara hiburan yang cukup keras dari lokasi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra SH MSi bersama jajaran Satpol PP Kota Prabumulih langsung turun ke lokasi pada Sabtu malam (7/3/2026) untuk melakukan pengecekan sekaligus memberikan teguran kepada pihak pengelola pasar malam.
Reki Saputra mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga terkait kebisingan yang berasal dari aktivitas hiburan di pasar malam yang baru dibuka tersebut. Mendapatkan laporan itu, pihak kecamatan segera mengambil langkah dengan mendatangi lokasi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai kebisingan suara dari aktivitas pasar malam ini. Karena itu, kami bersama Satpol PP langsung turun untuk melakukan pengecekan,” ujarnya saat berada di lokasi.
Dalam kesempatan itu, pihak kecamatan juga langsung berkoordinasi dengan pengelola pasar malam agar penggunaan pengeras suara dapat dikendalikan dan tidak terlalu keras sehingga tidak mengganggu warga yang tinggal di sekitar lokasi.
Selain dari masyarakat, keluhan juga dilaporkan datang dari lingkungan pelayanan kesehatan. Bahkan, pihak RSUD Prabumulih disebut menerima keluhan dari pasien yang merasa terganggu dengan suara yang berasal dari area pasar malam.
“Kami juga mendapat informasi bahwa ada pasien di RSUD Prabumulih yang merasa terganggu dengan suara dari aktivitas pasar malam ini,” tambahnya.
Reki menegaskan, pemerintah tidak melarang aktivitas pasar malam selama tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama selama bulan suci Ramadan. Hal tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 400.8/014/SE/SATPOL PP/2026 terkait aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
“Silakan beraktivitas, namun tetap harus menjaga ketertiban, kebersihan, serta tidak menimbulkan kebisingan yang dapat meresahkan masyarakat. Jika melanggar, tentu akan ada sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kecamatan Prabumulih Timur bersama Satpol PP juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pasar malam tersebut agar tetap berjalan tertib tanpa mengganggu kenyamanan warga sekitar, termasuk pasien yang sedang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan terdekat.

Post a Comment