Pemprov Sumsel dan Ombudsman RI Sepakat Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
PALEMBANG, SS.CO.ID -- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengandeng Ombudsman RI untuk mengawasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh lini.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Karena itu, kami terus berbenah dan terbuka terhadap masukan demi menciptakan sistem yang lebih baik,” ujar Deru menerima kunjungan kerja pimpinan pusat Ombudsman Republik Indonesia di Kantor Gubernur, Senin (8/9/2025).
Kunjungan tersebut sekaligus untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dan Ombudsman RI dalam mendorong terciptanya layanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari maladministrasi.
“Reformasi birokrasi bukan hanya sebatas kebijakan, tetapi harus diikuti dengan implementasi nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” imbuhnya.
Ia mengatakan jika saat ini pihaknya tengah fokus memperkuat sistem pengaduan masyarakat, mempercepat respon terhadap keluhan, dan meningkatkan kapasitas aparatur.
Sementara itu, Pimpinan Ombudsman RI, Johannes Widjiantoro menyampaikan dukungannya atas komitmen Pemprov Sumsel.
Ia menjelaskan peran Ombudsman adalah memastikan hak masyarakat terhadap pelayanan publik terpenuhi, serta mendorong pemerintah daerah memperbaiki potensi maladministrasi yang masih terjadi.
“Kami tidak datang untuk mencari kesalahan, melainkan untuk mendampingi pemerintah daerah dalam memperbaiki sistem pelayanan,” jelasnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ombudsman RI juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat sebagai pengawas eksternal.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya sebagai penerima layanan, tapi juga berperan aktif menyampaikan laporan atau pengaduan yang konstruktif.
Dengan sinergi yang semakin kuat antara Pemprov Sumsel dan Ombudsman RI, diharapkan Sumsel dapat menjadi contoh penerapan tata kelola pelayanan publik yang responsif dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Ke depan, akan ada tindak lanjut berupa pelatihan, sosialisasi, serta pendampingan teknis oleh Ombudsman kepada instansi layanan di Sumsel, agar proses pelayanan berjalan sesuai standar dan prosedur yang berlaku,” ungkap dia.

Post a Comment