Penuhi Panggilan DPRD, RS AR Bunda Ungkap Pemberian Sanksi Tegas ke Petugas Lalai
PRABUMULIH, SS.CO.ID -- RS AR Bunda Prabumulih akhirnya memenuhi panggilan DPRD Prabumulih terkait kasus dugaan penundaan pelayanan kesehatan sempat menjadi sorotan publik. Rapat dengar pendapat tersebut digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Prabumulih, Senin, 4 Agustus 2025.
Hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria SH MSi, beserta jajaran, Asisten I Pemkot Prabumulih, DR Drs Aris Priadi SH MSi, dan Plt Kadinkes Prabumulih, Djoko Listyano AP SKM.
Di hadapan para pejabat dan anggota dewan, Direktur Utama PT AR Muhammad, pengelola RS AR Bunda Prabumulih, dr H A Rachman SPOG MM, secara terbuka mengakui adanya kesalahan tim medisnya kurang maksimal dalam memberikan pelayanan pada saat kejadian.
“Sebagai bentuk evaluasi dan komitmen perbaikan, kami telah memberikan sanksi tegas kepada pegawai terlibat,” tegas Rachman saat memenuhi panggilan DPRD Prabumulih.Polres Prabumulih
Rachman menjelaskan, pihaknya sudah menjatuhkan sanksi terhadap 18 pegawai RS AR Bunda. Bentuk sanksi tersebut beragam, mulai dari mutasi, penurunan jabatan, hingga nonaktif sementara dari tugas.
“Sebanyak 18 pegawai telah dimutasi, ada dinonaktifkan sementara, ada pula diturunkan jabatannya. Semua petugas berjaga pada malam kejadian juga sudah diganti. Ini komitmen kami memperbaiki pelayanan kesehatan menyeluruh di RS AR Bunda,” bebernya.
Ketua DPRD Prabumulih, H Deni Victoria, menyambut langkah manajemen RS AR Bunda. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian sanksi harus menjadi peringatan dan pembinaan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Sanksi ini khusus manajemen dan pegawai lalai. Pelayanan kesehatan adalah hak semua masyarakat tanpa pandang bulu, dan ini harus jadi pembelajaran,” tegas Deni Victoria.
DPRD, lanjut Deni, siap memfasilitasi pembenahan sistem pelayanan RS AR Bunda demi terciptanya pelayanan kesehatan yang adil, humanis, dan responsif bagi masyarakat.
Sementara itu, Asisten I Pemkot Prabumulih, DR Drs Aris Priadi SH MSi, hadir bersama Plt Kadinkes Djoko Listyano AP SKM MSi, menegaskan Pemkot akan terus mengawasi dan membina RS AR Bunda.
“Kami akan mengawal komitmen RS AR Bunda untuk melakukan perbaikan menyeluruh. Harapannya, kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tegas Aris.
Kasus ini menjadi momentum penting bagi RS AR Bunda Prabumulih melakukan pembenahan total agar kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan di kota ini dapat dipulihkan.

Post a Comment