Bupati Edison Lantik 4.991 PPPK Muara Enim, Siap Perkuat Layanan Publik


MUARA ENIM, SS.CO.ID
-- Sebanyak 4.991 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Kabupaten Muara Enim formasi tahun 2024 resmi dilantik oleh Bupati Muara Enim, H. Edison, S.H., M.Hum., di Stadion Sekundang Bara, Rabu pagi (27/08).

Peresmian tersebut terdiri dari Tahap I sebanyak 3.172 orang dan Tahap II sebanyak 1.819 orang, dengan disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VII Palembang, Heni Sri Wahyuni, S.Kom., M.T.I., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. Yulius, M.Si. Acara ini menjadi pelantikan PPPK serentak terbesar di Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Edison mengucapkan selamat sekaligus mengingatkan bahwa gaji dan tunjangan kinerja yang diterima PPPK bersumber dari uang rakyat.
“Seluruh PPPK harus bertanggung jawab, bekerja dengan sungguh-sungguh, serta meningkatkan kinerja dan profesionalitas demi memperkuat pelayanan publik dan pemerintahan di Kabupaten Muara Enim,” tegasnya.

Bupati yang hadir bersama anggota Forkopimda dan Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim, Hj. Heni Pertiwi Edison, S.Pd., juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan penataan ulang penempatan PPPK kepada KemenPAN-RB. Langkah ini dilakukan agar Pemkab Muara Enim memiliki kewenangan mengevaluasi penempatan PPPK sesuai kebutuhan dan kompetensi yang ada.

Ia juga menegaskan, seluruh ASN termasuk PPPK dilarang merangkap jabatan, baik sebagai kepala desa, perangkat desa, anggota BPD, maupun jabatan lain yang dapat menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu profesionalitas kerja.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Muara Enim, Harson Sunardi, S.AP., M.Si., menjelaskan bahwa dari total 6.414 formasi PPPK, sebanyak 4.998 orang akan dilantik, dengan rincian: Tahap I sebanyak 3.172 orang, dan Tahap II sebanyak 1.826 orang. Adapun TMT (Terhitung Mulai Tanggal) SK ditetapkan pada Agustus 2025.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.