Ratusan Peserta PPPK Prabumulih Protes, Walikota Tegaskan Seleksi Sesuai Aturan Pusat


PRABUMULIH, SS.CO.ID
-- Ratusan peserta seleksi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap I dan II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih mengaku kecewa setelah dinyatakan tidak lulus, meskipun telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer. Apalagi, hanya 56 orang dinyatakan lulus hasil optimalisasi PPPK Formasi 2024 Tahap I.

Melakukan aksi di DPRD Prabumulih, dan menyampaikan aspirasinya termasuk juga kepada Wako Prabumulih, Senin, 7 Juli 2025.

Sejumlah peserta bahkan menduga adanya ketidakwajaran dan potensi kecurangan dalam proses seleksi. Namun, jika ditelaah lebih dalam, ketidaklulusan tersebut banyak disebabkan nilai peserta tidak memenuhi ambang batas sesuai aturan dan ketentuan ditetapkan pemerintah pusat.

Sejak 2021, Pemkot Prabumulih secara konsisten telah menyelenggarakan proses seleksi PPPK, baik formasi guru, tenaga teknis, maupun tenaga kesehatan. Hingga, ribuan PPPK dinyatakan lulus.Beli vitamin dan suplemen

2024 merupakan seleksi terakhir sesuai ketentuan penghapusan tenaga honorer pemerintah pusat. Pertanyaannya kini, siapa patut disalahkan? Apakah peserta kurang maksimal dalam mempersiapkan diri? Atau adakah hal lain?

Namun menyalahkan Pemkot Prabumulih secara sepihak tentu kurang bijak. Apalagi di masa kepemimpinan Wako Prabumulih H Arlan dan Wawako Franky Nasril SKom MM, berbagai upaya reformasi birokrasi dan pembenahan sistem kepegawaian telah dilakukan demi peningkatan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. Apalagi, Cak Arlan dan Bang Franky baru hitungan bulan menjabat atau sekitar 4 bulan.

Menanggapi hal tersebut, Wako Prabumulih H Arlan yang ditemui usai rapat paripurna, Senin siang menegaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait nasib peserta PPPK tidak lulus.

“Sementara ini kita menunggu arahan dari pemerintah pusat. PPPK Formasi 2024 Tahap I dan II sementara kita ‘rumahkan’ dulu,” ujar Cak Arlan kepada wartawan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa saat ini status PHL, honorer, maupun TKS sudah dihapuskan sesuai regulasi nasional.Peta kota Prabumulih

Terkait dugaan kecurangan, H Arlan menjelaskan bahwa sebagian besar SK pengangkatan peserta lulus pada periode sebelumnya bukan ditandatanganinya, karena terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai Wako.

“Itu data lama. Banyak yang dinyatakan lulus sebelum saya menjabat, dan kami cukup kesulitan melakukan evaluasi ulang. Bahkan ada informasi, beberapa SK ditandatangani langsung kepala OPD masing-masing,” bebernya.

Meski demikian, Wako Arlan menegaskan komitmennya tetap memberikan solusi. Ia memastikan bahwa jika ada kebijakan rekrutmen baru dari pemerintah pusat, peserta PPPK belum lulus pada Formasi 2024 akan menjadi prioritas utama.

“Jika nanti ada rekrutmen lagi, mereka akan kami prioritaskan sesuai ketentuan berlaku,” pungkasnya.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.