Jadi Percontohan, Gubernur Herman Deru Resmikan Posbakum di Desa Talang Buluh
PALEMBANG, SS.CO.ID - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Herman Deru, menorehkan sejarah baru dalam upaya pemerataan akses keadilan di wilayah pedesaan. Pada Minggu (6/7/2025), beliau meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pertama di Sumsel, tepatnya di Desa Talang Buluh, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin. Kehadiran Posbakum ini bukan sekadar simbol, melainkan tonggak penting dalam memastikan keadilan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berada di daerah terpencil.
Herman Deru menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi setiap warga negara. "Intinya, setiap warga minimal tahu hak dan kewajiban hukumnya. Jangan sampai masyarakat awam dirugikan hanya karena tak paham aturan," tegasnya. Posbakum di Desa Talang Buluh dirancang sebagai wadah konsultasi hukum awal, menangani berbagai permasalahan umum di pedesaan, seperti sengketa lahan, warisan, dan masalah rumah tangga.
Ambisi Gubernur Deru tak berhenti di satu Posbakum. Beliau menargetkan lebih dari 3.200 desa dan kelurahan di Sumsel memiliki fasilitas serupa pada tahun 2025. "Kita butuh gotong royong, dukungan semua pihak. Desa Talang Buluh menjadi contoh bagus," ujarnya, menyerukan kolaborasi untuk mencapai tujuan mulia ini.
Peresmian Posbakum bukan satu-satunya agenda penting pada hari itu. Gubernur Deru juga membagikan santunan kepada anak yatim dan piatu dari berbagai desa, sebagai bagian dari peringatan 10 Muharram 1447 H. Aksi sosial ini memperlihatkan kepedulian pemerintah terhadap aspek kemanusiaan, sekaligus memperkuat ikatan sosial.
"Tahun Baru Islam merupakan waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan memperkuat solidaritas sosial. Momentum ini menjadi cermin bagi kita semua untuk memperbaiki diri. Kita harus hadir di tengah mereka yang membutuhkan," kata Gubernur Deru. Santunan yang diberikan bukan hanya bantuan materiil, tetapi juga sentuhan emosional yang menegaskan kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Beliau menekankan bahwa perhatian terhadap anak yatim adalah tanggung jawab bersama, negara dan seluruh warganya. "Santunan ini adalah simbol. Simbol bahwa negara peduli," ungkapnya.
Dengan langkah nyata berupa pemberdayaan hukum melalui Posbakum dan bantuan sosial, Pemerintah Provinsi Sumsel berharap masyarakat desa semakin kuat, baik secara hukum maupun spiritual. Posbakum diharapkan menjadi "pengacara rakyat" yang efektif di tingkat akar rumput, memastikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh warga Sumsel.

Post a Comment