Bapemperda DPRD Prabumulih Rapat Pembahasan Tatib Dewan


PRABUMULIH, SS.CO.ID
– DPRD Prabumulih melalui Bapemperda melaksanakan rapat penyempurnaan Tatib Dewan di Ruang Rapat, Rabu, 5 Februari 2025.

Ketua Bapemperda DPRD Prabumulih, Purwaka SH langsung memimpin rapat dihadiri anggotanya.

Rapat tersebut, Bapemperda membahas beberapa poin penting terkait Tatib Dewan. Tata Tertib DPRD menjadi dasar dalam menjalankan tugas, fungsi, serta hak dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Tata Tertib DPRD merupakan pedoman utama dalam menjalankan tugas kami sebagai wakil rakyat. Karena itu, pembahasannya harus dilakukan secara cermat agar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Purwaka.

Ada beberapa poin penting menjadi perhatian dalam rapat tersebut, antara lain; Penyesuaian regulasi terbaru terkait kewenangan dan mekanisme kerja DPRD, Penguatan peran dan fungsi pengawasan DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, Pengaturan lebih rinci mengenai mekanisme rapat dan pengambilan keputusan di DPRD, Kode etik anggota DPRD untuk menjaga integritas dan profesionalisme. Evaluasi kehadiran anggota dewan dalam rapat-rapat penting DPRD.

Setelah pembahasan ini, Bapemperda akan menyusun draf final Tata Tertib DPRD sebelum diajukan dalam rapat paripurna disahkan.

“Kami berharap dengan adanya penyempurnaan ini, kinerja DPRD semakin optimal dan semakin transparan dalam menjalankan tugasnya sebagai perwakilan rakyat,” tambah Purwaka.

Adanya pembahasan ini, masyarakat diharapkan bisa melihat kinerja DPRD yang lebih terstruktur, profesional, dan akuntabel dalam menjalankan tugas legislasi, pengawasan, dan anggaran di Prabumulih.

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.