Warga Keluhkan Beli LPG 3 Kg Pakai Fotocopy KTP
![]() |
| Foto ist/int |
PRABUMULIH, SS -- Meski Prabumulih merupakan wilayah dengan jaringan gas kota terbanyak di Indonesia, namun kebutuhan gas LPG 3 kg masih diburu masyarakat khususnya para pedagang kuliner.
Beberapa hari terakhir, pembelian gas LPG 3 kg kini harus menyertakan fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). Aturan itu menuai beragam keluhan dari sejumlah warga.
"Sekarang kalau mau membeli LPG 3 kg harus menyerahkan fotocopy KTP," ujar seorang warga pemilik warung kepada awak media ini, Senin (12/06/2023).
Dikatakannya, syarat menyerahkan fotocopy KTP ini sangat menyulitkan. Sebab, para warga kalau membeli gas LPG butuhnya cepat untuk memasak, tapi harus menyerahkan fotocopy KTP dahulu.
"Kebijakan pembelian gas LPG 3 kg dengan melampirkan fotocopy KTP semakin membuat susah masyarakat. Kalau lagi buru-buru, ribet belinya," ucapnya lagi.
Ia mengaku khawatir fotocopy KTP yang digunakan sebagai syarat pembelian disalahgunakan.
"Takutnya dibuat kepentingan lain atau untuk pinjaman online. Sekarangkan banyak terjadi kasus tidak pinjam uang tapi tiba-tiba ditagih orang karena foto copy KTP dipakai orang lain," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Wulandari, warga Gunung Ibul. Penjual nasi ini mempertanyakan aturan fotocopy ktp tersebut.
"Karena selama ini tidak ada seperti ini. Kalaupun memang kebijakan ini dari pemerintah pusat, seharusnya ada sosialisasi terlebih dahulu ke daerah melalui dinas terkait," terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Prabumulih, Muchtar Edi SSos MSi tidak berada ditempat saat dikonfirmasi diruang kantornya. Pesan WhatsApp pun belum ada jawaban. (Nr)

Post a Comment