Rekrutmen Tenaga Kerja di PLTU Sumsel 1 Diterpa Dugaan Pungli, Ini Kata Kades Tanjung Menang


MUARA ENIM, SS – Berdirinya PLTU Sumsel 1 yang berada di wilayah Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim menjadi berkah sebagian warga, khususnya bagi yang berada di sekitar perusahaan.

Hiruk pikuk penerimaan tenaga kerja ramai dibicarakan, lowongan kerja yang besar memang sangat diharapkan terutama penduduk lokal yang tak jauh dari lingkungan perusahaan.

Namun, harapan akan kemudahan dalam registrasi pelamaran tenaga kerja jauh dari yang dipikirkan. Praktek licik para pemangku kebijakan di PLTU Sumsel 1 kini tercium wangi, Sabtu (17/06/2023).

Dugaan pungutan liar ke sejumlah pekerja di tanah air kini kian hangat dan menjadi kabar yang diwajarkan.

Belum lama ini, warga Palembang yang memiliki jabatan mentereng di PT. GPEC diduga melakukan pungli kepada sejumalh pekerja lokal.

Pria yang menjadi translator perusahaan itu diceritakan narasumber terpercaya, hendak melakukan pungli dengan janji mempekerjakannya di perusahaan subkontraktor PT. SGLPI dengan gaji yang besar.

Sementara, Derista Riduan Kades Desa Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara Enim mengaku sudah sering mendengar hal tersebut.

Menurutnya, ada kerjasama mandor antara translator bahasa Mandarin agar proses penerimaan tenaga kerja bisa diproses oleh pihak perusahaan dengan dugaan menjual beli surat rekomendasi dari kades.

“Praktek jual beli itu sudah sering kita dengar, saat ini ada syarat jika ingin bekerja disana wajib memiliki surat rekomendasi dari Kades sekitar lokasi perusahaan,” jelasnya.

Disisi lain, lanjut Derista, dugaan kami surat tersebut disalahgunakan dengan memperjual belikannya sebagai syarat untuk bekerja.

Dalam aturan ketenagakerjaan seharusnya pihak perusahaan melibatkan Dinas Ketenagakerjaan wilayah setempat.

Berdasarkan informasi, tenaga kerja lokal diminta untuk setor ke oknum berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta untuk bekerja sebagai kuli bangunan dengan perkiraan gaji Rp100 ribu sampai Rp200 ribu perhari. (Tf)

1 comment:

Powered by Blogger.