Bongkar Rumah Warga, Pria Ini Diciduk Polisi
PRABUMULIH, SS -- Unit Reskrim Polsek Prabumulih Barat berhasil meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelakunya Catur Aji Nugroho (25), warga Jalan Sepatu Gang Melati No. 31 RT. 04 RW. 01 Kelurahan Karang Raja, Kecamatan Prabumulih Timur ini ditangkap setelah membongkar rumah Mariana (33), warga Jalan Kenari No. 38 RT. 27 RW. 10 Kelurahan Wonosari, Kecamatan Prabumulih Utara pada Sabtu, 15 Oktober 2022, sekitar pukul 05.15 WIB.
Adapun sejumlah barang yang dilaporkan hilang diantaranya, lemari es, mesin cuci, pemasak dan pemanas nasi dan tabung gas 3 kg raib dibawa pelaku. Kerugian ditaksir sekitar Rp 6 juta.
Setelah dilakukan interograsi, tersangka yang diringkus di Jalan Kenari Kelurahan Wonosari mengakui perbuatannya. Dari tangannya, diamankan 1 unit pemasak dan pemanas nasi merk Yongma.
Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Prabumulih Barat guna proses lebih lanjut.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIk MH melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Arafiq SIP didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Putran Agus W mengatakan, modus digunakan CAN, membongkar pintu belakang rumah korban. Masuk ke rumah mengambil barang berharga tersebut, ketika itu korban tengah tertidur.
“Tersangka CAN dijerat Pasal 363 KUHP tentang Curat, dan diancam penjara di atas 5 tahun. Kasusnya, sejauh ini terus dikembangkan dan diselidiki,” pungkasnya.

Post a Comment