Polemik Musda DPD AKLI ke XIII Tak Kunjung Selesai, Syarifuddin Limpahkan ke Kuasa Hukum CV. SJL

Ketua DPC AKLI Komca Lahat
Mgs Syarifuddin

LAHAT, SS - Penyelenggaraan musyawarah daerah (Musda) yang diselenggarakan Selasa (5/7/2022) bertempat di The Alts Hotel Palembang lalu masih menyisakan polemik berkepanjangan. 

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) AKLI Komisariat Cabang Lahat menilai jika sampai saat ini tidak ada itikad baik Sektretaris Jenderal (Sekjend) DPP AKLI  yang pada Musda XIII lalu sebagai Panitia Pengarah (SC) dan juga jadi kandidat pada saat itu, untuk melakukan musyawarah daerah luar biasa (Musdalub) atas dugaan proses dan penyelenggaraannya telah memenuhi unsur pelanggan AD/ART.

"Secara kekeluargaan telah diupayakan agar segera dilakukan Musdalub guna menyelamatkan marwah organisasi AKLI DPD Sumsel, namun Sekjend DPP AKLI tetap pada pendiriannya bahwa Musda XIII telah sesuai ketentuan AD/ART dan tekesan lebih mengajak adu argumen melalui media dan podcast yang memojokkan badan usaha Ketenagalistrikan milik Ketua DPC AKLI Komca Lahat, jejak digital nya jelas," ungkap Syarifuddin, Minggu, (14/08/22).

Agar tidak berlarut-larut lanjut dia, sebagai badan usaha yang telah memiliki legal hukum maka mulai saat ini semua sudah dilimpahkan ke kuasa hukum perusahaan CV. Sanjaya Lestari (SJL) agar menempuh jalur sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara Mantan Ketua DPD AKLI Sumsel yang saat ini menjabat Sekretaris Jenderal DPP AKLI, A.Mahmud saat diminta tanggapannya melalui pesan singkat whassAap mengaku tidak mempermasalahkan langkah yang ditempuh DPC AKLI Komca Lahat tersebut. 

" Jika itu yang terbaik boleh - boleh saja, kami juga dari AKLI punya penasehat hukum," ujar Mahmud. (Fry) 


No comments

Powered by Blogger.