Konflik Internal Terus Berlanjut, Syarifuddin Minta Digelar Musdalub Sedangkan Mahmud Akui Musda DPD AKLI Sumsel XIII Sudah Sah

Ketua DPC AKLI Komca Lahat
Mgs Syarifuddin

LAHAT, SS - Konflik internal AKLI Sumsel nampak terus berlanjut. Pasalnya keinginan DPC AKLI Komisariat Cabang (Komca) Mgs Syarifuddin meminta dilakukan Musdalub ditolak Mahmud A selaku Sekjend AKLI Sumsel.

Mahmud A mengaku jika Musda DPD AKLI Sumsel ke XIII yang digelar di The Alts Hotel Palembang, Selasa (05/07/22) lalu dinyatakan sudah sah dan tidak ada alasan untuk dilakukan Musdalub.

Persoalan ini terungkap saat Sekjend AKLI Sumsel bersama ke 4 orang lainnya yakni
Kemas Saleh, Erma Herawati dan Yanti Aprilia pada  hari ini, Senin (08/08/22) sekitar pukul 21:30 WIB menyambangi Ketua DPC AKLI Komcat Lahat Syarifuddin di kediamannya di Jalan Mayor Ruslan 1, Kota Lahat.

Ditegaskan Syarifuddin, pada intinya DPC AKLI Komca Lahat meminta dilakukan Musdalub karena untuk menjaga marwah organisasi AKLI DPD Sumsel sebab penyelenggaraan Musda AKLI XIII Sumsel diduga cacat hukum dan disinyalir melakukan kebohongan publik serta tidak sesuai dengan AD/ART

"Kita meminta untuk dilakukan Musdalub  dalam waktu dekat sesuai dengan amanah dan mekanisme yang ada di AD/ART," pinta Syarifuddin.

Namun permintaan itu lanjut Syarifuddin, ditolak karena Sekjend AKLI Sumsel menganggap Musda DPD AKLI Sumsel XIII Sudah Sah.

Perlu diketahui kekisruhan ini berawal berdasarkan hasil pemilihan suara yang dilakukan langsung dalam satu putaran diperoleh nama-nama antara lain M Saleh Al Amin (28 suara), Machmud Asinar (25 suara), Erma Herawati (12 suara), Kemas Saleh (9 suara) dan Yanti Aprilia (9 suara).

Ketua DPC AKLI Komcat Lahat menduga pelaksanaan Musda ini memenuhi unsur kebohongan publik, dan dari hasil perhitungan suara ada 83 masing-masing calon, faktanya yang hadir dan punya hak suara merujuk pada AD / ART Organisasi tidak sampai sebanyak itu. (Fry)



No comments

Powered by Blogger.